Bawaslu NTT Gelar Serial Diskusi Buku “Bingkai Demokrasi di Nusa Cendana”, Bahas Tiga Isu Strategis Pencegahan
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Pojok Pengawasan menyelenggarakan Serial Diskusi Buku “Bingkai Demokrasi di Nusa Cendana” Edisi Kedua, Klaster II: Pencegahan, secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (05/11/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik pengawasan pemilu dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan sekaligus dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Amrunur menyampaikan bahwa pencegahan tidak hanya berkaitan dengan membangun kesadaran dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat serta menciptakan budaya demokrasi yang sehat.
Ia menjelaskan bahwa Pojok Pengawasan dihadirkan sebagai ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman, sekaligus wadah untuk mendokumentasikan berbagai praktik pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.
Pada Klaster II: Pencegahan, terdapat tiga isu utama yang menjadi bahan diskusi, yakni inovasi pencegahan politik uang, strategi pengawasan kampanye di media sosial, serta tantangan pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Amrunur, ketiga isu tersebut merupakan tantangan nyata dalam pelaksanaan pengawasan pemilu yang membutuhkan strategi pencegahan secara tepat. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan politik uang, penguatan patroli siber terhadap kampanye di media sosial, serta upaya menjaga netralitas ASN sebagai pelayan publik.
Memasuki sesi pemaparan materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, S.E., menjadi salah satu narasumber dengan membawakan tulisan berjudul “Tantangan Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sumba Timur.”
Dalam pemaparannya, Anwar menjelaskan bahwa netralitas ASN merupakan amanah peraturan perundang-undangan sekaligus fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas.
Berdasarkan pengalaman pengawasan di Kabupaten Sumba Timur, Anwar mengungkapkan bahwa pada Tahun 2024 terdapat 16 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dari jumlah tersebut, 12 kasus tidak dilanjutkan, sedangkan empat kasus diteruskan dalam proses penanganan.
Ia juga menguraikan sejumlah faktor yang memengaruhi terjadinya pelanggaran netralitas ASN, di antaranya kepentingan memperoleh jabatan atau promosi, ketidakpahaman terhadap aturan, tekanan dari atasan maupun pihak tertentu, serta rendahnya kesadaran terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Sebagai upaya penguatan pencegahan ke depan, Anwar mendorong sosialisasi aturan netralitas ASN secara berulang dan praktis, penguatan koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah, perluasan pengawasan partisipatif masyarakat, serta perlindungan ASN dari tekanan politik.
Selain tulisan dari Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, diskusi tersebut juga menghadirkan dua tulisan lainnya. Salim Suro Ratu, S.Sos., dari Bawaslu Kabupaten Alor membawakan tulisan berjudul “Inovasi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Sementara itu, Muhammad Fathuda, S.Kom., dari Bawaslu Kota Kupang memaparkan tulisan berjudul “Strategi Pengawasan Kampanye di Media Sosial pada Pilkada Kota Kupang Tahun 2024.”
Diskusi dipandu oleh Taslim Rupa, S.Sos., dengan menghadirkan para penanggap, yakni Christafora Fernandez, S.STP., dari Bawaslu Kabupaten Belu, Heppy Oktavia, S.Pd., dari Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, serta Yohanes Manasye, S.Pd., dari Bawaslu Kabupaten Manggarai.
Melalui Serial Diskusi Buku “Bingkai Demokrasi di Nusa Cendana” Edisi Kedua ini, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Pojok Pengawasan terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan pertukaran gagasan antarjajaran pengawas pemilu. Berbagai pengalaman dan praktik baik yang dibagikan diharapkan menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif guna menjaga kualitas demokrasi di Nusa Tenggara Timur.
Penulis dan Foto : Humas