Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Hadiri Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 Bawaslu NTT

Bawaslu Sumba Timur Hadiri Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 Bawaslu NTT

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi, S.H., bersama staf Divisi P3S mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (3/11/2026).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), bersama staf Divisi P3S menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini menjadi forum penguatan kapasitas jajaran pengawas Pemilu dalam mengevaluasi penanganan pelanggaran serta memperkuat pemahaman terhadap penerapan ketentuan hukum Pemilu dan Pemilihan.

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, di antaranya pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan pemalsuan administrasi dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, serta penanganan dugaan tindak pidana Pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pembahasan juga menekankan pentingnya ketelitian dalam mengidentifikasi unsur pelanggaran, mengumpulkan alat bukti, melakukan kajian, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam proses penanganan dugaan pelanggaran.

Kegiatan menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi M. Marpaung, S.T., S.H., M.H., sebagai pemantik, bersama sejumlah narasumber dari akademisi dan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-NTT. Kegiatan dimoderatori oleh Paulus F. I. Bogar, S.H., Plh. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT.

Melalui kegiatan ini, Yohanis Landi bersama staf P3S Bawaslu Kabupaten Sumba Timur diharapkan dapat memperkuat kapasitas dalam menjalankan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum Pemilu serta mewujudkan demokrasi yang berintegritas, jujur, dan adil.

Bawaslu Mengawasi, Bawaslu Menegakkan Keadilan Pemilu.

Penulis dan Foto : Humas