\nWaingapu, Bawaslu Sumba Timur – Hingga tenggat waktu hari terakhir penutupan Pendaftarancalon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada tanggal 19 Januari 2023, Sebanyak 589 orang pelamar memperebutkan 156 posisi PKD di Kabupaten Sumba Ti
\nWaingapu, Bawaslu Sumba Timur – Hingga tenggat waktu hari terakhir penutupan Pendaftarancalon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada tanggal 19 Januari 2023, Sebanyak 589 orang pelamar memperebutkan 156 posisi PKD di Kabupaten Sumba Ti
\nWaingapu, Bawaslu Sumba Timur – Hingga tenggat waktu hari terakhir penutupan Pendaftarancalon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada tanggal 19 Januari 2023, Sebanyak 589 orang pelamar memperebutkan 156 posisi PKD di Kabupaten Sumba Ti
\nWaingapu, Bawaslu Sumba Timur – Hingga tenggat waktu hari terakhir penutupan Pendaftarancalon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada tanggal 19 Januari 2023, Sebanyak 589 orang pelamar memperebutkan 156 posisi PKD di Kabupaten Sumba Ti
\nWaingapu, Bawslu Sumba Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur akan segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa(PKD).