Bawaslu Sumba Timur Ikuti Rapat Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2026
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur bersama Kepala Sekretariat beserta jajaran mengikuti Rapat Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja, perkembangan realisasi anggaran, serta mempersiapkan penyelesaian kegiatan hingga akhir tahun 2026.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus memperhatikan hasil dan capaian dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program agar dapat dilakukan perbaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kegiatan berikutnya, dengan tetap memperhatikan kebijakan efisiensi anggaran.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, menjelaskan bahwa hingga September 2026, realisasi anggaran secara umum telah mencapai lebih dari 60 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 40 persen anggaran yang perlu dioptimalkan selama Oktober hingga Desember 2026.
James mendorong seluruh divisi untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan menyelesaikan kegiatan yang telah direncanakan, termasuk evaluasi program, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan kearsipan, serta penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan program dan anggaran berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan bahwa pada semester pertama tahun 2026, Bawaslu Provinsi NTT berhasil meraih penghargaan peringkat kedua terbaik dalam pengelolaan anggaran kategori pagu kecil dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT.
Meski demikian, Ignasius mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Ia meminta seluruh pejabat perbendaharaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT untuk meninjau kembali kegiatan yang telah direncanakan dan menyesuaikannya dengan sisa pagu anggaran yang tersedia.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran hingga akhir tahun 2026 sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis dan Foto : Humas