Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Minggar Edisi XVII, Bahas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Bawaslu NTT Gelar Minggar Edisi XVII, Bahas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Yohanis Landi, S.H., bersama staf Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Sumba Timur mengikuti Minggar Edisi XVII sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas pengawasan terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Rabu, (21/10/2026). 

Waingapu, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar kegiatan Minggar (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi XVII dengan tema “Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ruang diskusi dan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami serta mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rabu, (21/10/2026). 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu (P3S) Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi, S.H bersama staf Divisi P3S. Diskusi ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman mengenai potensi pelanggaran, tantangan pengawasan, serta langkah-langkah penanganan permasalahan yang dapat muncul selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam kegiatan ini, Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertindak sebagai pemantik diskusi. Ia mengarahkan pembahasan pada pentingnya pengawasan yang cermat, kepatuhan terhadap prosedur, serta kesiapan jajaran pengawas dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Sementara itu, materi utama disampaikan oleh Zakarias O. Atasoge, Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dalam diskusi tersebut, tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi fokus pembahasan, terutama terkait pelaksanaan prosedur, pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), serta pentingnya ketelitian dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diskusi juga melibatkan sejumlah penanggap dari Bawaslu kabupaten/kota, yakni Koordiv.PPPS dari Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Bawaslu Kabupaten Alor, dan Bawaslu Kabupaten Ende. Kehadiran para penanggap memberikan ruang bagi pertukaran pengalaman, penyampaian tantangan di lapangan, serta pembahasan berbagai persoalan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

Bagi jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta menyamakan perspektif dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu. Penguatan kapasitas tersebut penting agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.

Melalui Minggar Edisi XVII, Bawaslu Kab.Sumba Timur diharapkan terus membangun budaya diskusi dan evaluasi secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Dengan pemahaman regulasi yang kuat dan koordinasi yang baik antara jajaran pengawas, pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara diharapkan dapat berjalan secara efektif demi menjaga integritas proses demokrasi.

Bawaslu Mengawasi, Demokrasi Terjaga.

Penulis dan Foto : Humas