Bawaslu Sumba Timur Ikuti Coaching Clinic Penyusunan Form A, Amrunur Muh. Darwan Tekankan Pentingnya Rekam Jejak Pengawasan
|
Waingapu, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur mengikuti kegiatan Coaching Clinic Penguatan Kapasitas Penyusunan Form A yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan keterampilan jajaran pengawas Pemilu dalam menyusun Form A sebagai dokumen penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Rabu, (21/10/2026).
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan bahwa penyusunan Form A tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan teknis administratif kesekretariatan. Menurutnya, Form A merupakan rekam jejak atau bukti dari seluruh kerja pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.
Ia menjelaskan bahwa Form A harus mampu menggambarkan secara utuh proses pengawasan yang dilakukan, mulai dari kegiatan yang diawasi, proses pelaksanaan, hingga hasil yang diperoleh. Oleh karena itu, pengisian Form A tidak cukup hanya mencantumkan keterangan umum seperti kegiatan berjalan lancar atau tertib, tetapi harus memuat uraian hasil pengawasan secara jelas, terperinci, dan sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Amrunur juga menyoroti sejumlah hal yang masih perlu diperjelas dalam penyusunan Form A, antara lain mekanisme penomoran, tata kelola pengarsipan, serta perbedaan format Form A dalam rezim Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu didiskusikan dan diselaraskan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan dokumen hasil pengawasan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Form A memiliki peran penting bukan hanya dalam dokumentasi pengawasan, tetapi juga dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu. Karena itu, keabsahan dan kelengkapan informasi yang dituangkan dalam Form A harus menjadi perhatian seluruh jajaran pengawas.
Amrunur meminta para koordinator divisi, kepala subbagian, serta staf untuk mengikuti kegiatan tersebut secara serius dan aktif berdiskusi dengan instruktur. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa internalisasi materi di masing-masing Bawaslu kabupaten/kota agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pengisian Form A.
Melalui kegiatan Coaching Clinic Penguatan Kapasitas Penyusunan Form A ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur diharapkan dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga setiap kegiatan pengawasan terdokumentasi dengan baik, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan kapasitas ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi pengawasan sekaligus memastikan setiap kerja pengawasan Bawaslu memiliki rekam jejak yang jelas sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan kepada masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas