Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Edisi ke-3 Hadirkan Denny Harakai, Kupas Sistem Hukum dan Keadilan Pemilu

Ngabuburit Pengawasan Edisi ke-3 Hadirkan Denny Harakai

Pegiat Pemilu Denny Harakai (kedua) dari kanan menyampaikan materi pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-3 yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sumba Timur, Jumat (13/3/2026).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur - Kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-3 kembali digelar sebagai ruang diskusi dan refleksi seputar pengawasan pemilu. 
Pada edisi kali ini, kegiatan menghadirkan pegiat pemilu Denny Harakai, STh., MTh sebagai narasumber utama yang membawakan materi bertajuk “Sistem Hukum dan Keadilan Pemilu.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Timur pada Jumat 13/03/2026 sore hari menjelang berbuka puasa.

Diskusi tersebut menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman tentang bagaimana sistem hukum pemilu bekerja serta bagaimana prinsip keadilan harus ditegakkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Dalam pemaparannya, Denny Harakai menjelaskan bahwa konsep keadilan pemilu lahir dari adanya berbagai bentuk ketidakadilan yang pernah terjadi dalam proses pemilu. Menurutnya, keadilan pemilu menjadi sangat penting ketika terdapat kondisi di mana hak-hak dasar warga negara dalam pemilu tidak terlindungi dengan baik.

Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakadilan dalam pemilu adalah ketika hak pilih masyarakat tidak terjamin atau tidak terlindungi secara maksimal. Padahal, dalam kerangka hukum negara, kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal tersebut juga ditegaskan dalam ketentuan Undang-Undang yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang.

“Ketika hak pilih rakyat tidak terlindungi atau tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, di situlah muncul persoalan ketidakadilan dalam pemilu. Oleh karena itu, keadilan pemilu hadir sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak politiknya secara bebas, adil, dan terlindungi oleh hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denny Harakai juga menekankan pentingnya peran lembaga pengawas pemilu dalam memastikan prinsip keadilan tersebut benar-benar diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemilu. Ia mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar terus memperkuat komitmennya dalam menegakkan keadilan pemilu di setiap tahapan.

Menurutnya, penerapan keadilan pemilu tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut cara lembaga pengawas bekerja dan menjalankan tugasnya secara profesional.

“Bawaslu harus menerapkan prinsip keadilan pemilu melalui kerja-kerja pengawasan yang transparan, akuntabel, dan adil. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga,” jelasnya.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-3 tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur. Kehadiran pimpinan dan jajaran sekretariat menunjukkan komitmen kelembagaan dalam memperkuat kapasitas serta pemahaman terkait sistem hukum dan keadilan pemilu.

Ngabuburit Pengawasan sendiri menjadi salah satu ruang pembelajaran bersama yang diinisiasi untuk memperkaya perspektif pengawasan pemilu, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi melalui pengawasan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat semakin memahami pentingnya memastikan setiap proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan.

Penulis dan Foto : Humas