Lompat ke isi utama

Berita

Anwar Engga Berbagi Kiat Jadi Penyelenggara Pemilu di Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan GAMKI Sumba Timur

Anwar Engga Berbagi Kiat Jadi Penyelenggara Pemilu di Sekolah Demokras

Anwar Engga, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, saat membawakan materi pada kegiatan Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan GAMKI Cabang Sumba Timur. Sabtu (11/04/2026)

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur - Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), Anwar Engga, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan yang digelar Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Sumba Timur, Sabtu (11/04/2026).

Dalam kesempatan itu, Anwar membawakan materi tentang kiat sukses menjadi penyelenggara pemilu. Ia mengawali dengan menjelaskan sejarah Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, mulai dari awal pembentukan hingga perkembangan keanggotaan Bawaslu Sumba Timur dari periode sebelumnya hingga saat ini.

Anwar juga berbagi pengalaman pribadinya saat mengikuti proses seleksi hingga akhirnya menjadi anggota Bawaslu. Ia menceritakan berbagai tahapan yang harus dilalui, sekaligus tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.

Menurutnya, menjadi penyelenggara pemilu tidak hanya soal kemampuan, tetapi juga soal integritas dan sikap. Ia menyebut beberapa syarat penting, seperti memahami regulasi, bersikap independen, dan tidak berpihak.

Selain itu, Anwar menegaskan pentingnya menjaga kode etik. Ia menilai, kepercayaan publik sangat bergantung pada integritas penyelenggara.

“Kunci utamanya ada di integritas, pemahaman aturan, dan komitmen untuk bekerja profesional dengan tetap menjaga kode etik,” ujarnya.

Ia juga mengajak peserta yang berminat menjadi penyelenggara pemilu untuk mulai mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi pengetahuan maupun kesiapan pribadi.

Selain Anwar Engga, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur sebagai narasumber. Keduanya diundang karena sudah berpengalaman menjabat selama dua periode.

Kegiatan berlangsung interaktif. Pada sesi tanya jawab, peserta terlihat aktif menggali informasi seputar proses seleksi menjadi penyelenggara pemilu, pengalaman menjadi penyelenggara pemilu, hingga tantangan dalam menjaga integritas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan GAMKI Cabang Sumba Timur. Sebelumnya, pada 14 Maret 2026, materi tentang tugas dan fungsi penyelenggara pemilu dibawakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Yohanis Landi. Kemudian pada 21 Maret 2026, materi kode etik penyelenggara pemilu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda serta mendorong lahirnya penyelenggara pemilu yang berintegritas di Kabupaten Sumba Timur.

gamki 3 ae