Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kabupaten Sumba Timur Lakukan Coklit Terbatas PDPB Bagi Pemilih TMS, Bawaslu Sumba Timur Turut Awasi

KPU Kabupaten Sumba Timur Lakukan Coklit Terbatas PDPB Bagi Pemilih TMS, Bawaslu Sumba Timur Turut Awasi

Anggota Bawaslu Sumba Timur Anwar Engga (dua dari kiri) mengawasi coklit terbatas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumba Timur, Selasa (29/7/2025).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur kembali melaksanakan coklit terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dengan fokus khusus pada verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen KPU untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, serta menghindari potensi data ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih.

Anggota KPU bersama Staf turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan klarifikasi terhadap data tersebut, dengan mengunjungi keluarga atau ahli waris dan memverifikasi dokumen pendukung seperti surat kematian atau keterangan dari pemerintah desa/kelurahan setempat.

Dalam proses ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur turut hadir dan melakukan pengawasan melekat guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Anggota Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap validasi data TMS untuk menjamin keabsahan daftar pemilih.

“Kami mengawasi secara langsung di lapangan agar tidak terjadi kesalahan atau penghapusan data pemilih yang keliru. Validitas daftar pemilih menjadi titik awal dari penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas,” katanya pada Selasa, 29/7/2025).

Pada kesempatan ini, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menghimbau masyarakat untuk aktif melapor jika terdapat anggota keluarga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih.

"Guna membantu KPU dalam proses pemutakhiran data secara akurat, saya minta partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan menerima petugas dengan baik," jelasnya.

Melalui langkah coklit terbatas ini, Bawaslu Sumba Timur berharap daftar pemilih untuk Pemilu 2029 akan semakin bersih, akurat, dan terpercaya sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Untuk diketahui, coklit terbatas ini akan dilaksanakan selama 6 hari kedepan mulai tanggal 29 Juli hingga 5 Agustus 2025. Tim yang diturunkan KPU bergerak di 22 Kecamatan pada wilayah Keluran atau Desa yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan sebaran data pemilih yang memerlukan verifikasi.

Penulis : Umbu Andu

Foto : Reza