Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu Buka Ngabuburit Pengawasan Edisi ke-3 Bertajuk Sistem Hukum dan Keadilan Pemilu

Ketua Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu Buka Ngabuburit Pengawasan Edisi ke-3

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu (ketiga) dari kiri membuka kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-3 yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sumba Timur, Jumat (13/3/2026).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur - Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, secara resmi membuka kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-3 yang mengangkat tema “Sistem Hukum dan Keadilan Pemilu.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Timur pada Jumat 13/03/2026 sore hari dan menjadi bagian dari agenda diskusi kelembagaan yang dilaksanakan dalam suasana bulan Ramadan.

Dalam sambutan pembukanya, Hina Mehang Patalu menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar agenda untuk mengisi waktu sambil menunggu berbuka puasa. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki makna yang lebih penting sebagai ruang diskusi, refleksi, serta pembelajaran bersama bagi jajaran pengawas pemilu untuk membahas berbagai isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia menegaskan bahwa melalui forum diskusi seperti ini, jajaran pengawas pemilu dapat memperkaya perspektif dan pemahaman terkait berbagai persoalan kepemiluan, khususnya yang berkaitan dengan sistem hukum dan keadilan pemilu sebagaimana tema yang diangkat pada kegiatan tersebut.

“Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar kegiatan menunggu waktu berbuka puasa, tetapi menjadi ruang diskusi, refleksi, dan pembelajaran bersama mengenai berbagai isu penting dalam kepemiluan, khususnya berkaitan dengan sistem hukum dan keadilan pemilu,” ujar Hina Mehang Patalu dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilu yang demokratis tidak hanya diukur dari terselenggaranya tahapan pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut pri yang akrab disapa Umbu Hina ini, kualitas demokrasi juga sangat ditentukan oleh bagaimana sistem hukum pemilu dapat ditegakkan secara adil, transparan, dan akuntabel.

“Pemilu yang demokratis tidak hanya diukur dari pelaksanaan tahapan yang berjalan sesuai jadwal, tetapi juga dari tegaknya sistem hukum pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Umbu Hina.

Ia juga menambahkan bahwa peran pengawasan pemilu tidak semata-mata dilakukan secara administratif dan prosedural. Pengawasan pemilu, menurutnya, harus memiliki orientasi yang lebih luas, yaitu memastikan tegaknya keadilan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan secara administratif dan prosedural, tetapi juga harus berorientasi pada penegakan keadilan pemilu,” tambahnya.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-3 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan pegiat pemilu, yakni Denny Harakai, S.Th., M.Th., yang menyampaikan materi terkait Sistem Hukum dan Keadilan Pemilu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dapat terus meningkatkan pemahaman mengenai sistem hukum pemilu serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan sendiri menjadi salah satu forum internal yang secara rutin dimanfaatkan sebagai ruang diskusi tematik untuk membahas berbagai isu kepemiluan, sekaligus memperkuat nilai-nilai integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Penulis dan Foto : Humas