Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU, Anwar Engga Dorong Keterbukaan Informasi Publik
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, S.E., menghadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, Jumat (30/10/2026).
Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperoleh masukan, saran, dan aspirasi dari para pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur lembaga dan organisasi, di antaranya Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Kapolres Sumba Timur, Dandim 1601 Sumba Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Ketua DPC GAMKI, GMNI, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumba Timur, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU), serta insan pers di Kabupaten Sumba Timur.
Dalam sambutan pembukaan, Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Syarifudin, S.H.I., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus menerima kritik, saran, dan koreksi dari berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa forum tersebut membahas sembilan aspek pelayanan, di antaranya hubungan kerja sama antarlembaga, pelayanan informasi publik, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta penyediaan informasi kepada masyarakat.
Syarifudin berharap melalui forum ini berbagai persoalan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPU. Hasil diskusi dan rekomendasi bersama nantinya akan dituangkan dalam berita acara untuk diteruskan kepada KPU Provinsi maupun KPU Republik Indonesia.
Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, S.E., menyampaikan masukan terkait pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya mengenai akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan.
Anwar menekankan perlunya pemahaman mengenai mekanisme permohonan informasi publik, termasuk uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami prosedur dalam memperoleh informasi publik serta mengetahui informasi yang dapat diberikan maupun yang dikecualikan.
Selain itu, Anwar juga menyoroti pentingnya keterbukaan akses terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Ia berharap KPU dapat memberikan ruang akses informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat dan insan pers, sehingga berbagai proses dan kegiatan penyelenggaraan pemilu dapat diketahui secara transparan.
Ia juga mendorong KPU untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial serta membangun kerja sama dengan media massa sebagai sarana penyebarluasan informasi mengenai program, kegiatan, dan kinerja kelembagaan. Menurutnya, informasi yang disampaikan secara terbuka melalui saluran komunikasi yang tepat akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipercaya.
Masukan serupa juga disampaikan oleh peserta lainnya. Perwakilan Kodim 1601 Sumba Timur menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, khususnya terkait penyampaian data masyarakat yang baru dinyatakan lulus menjadi anggota TNI. Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga akan terus dilakukan guna mendukung pertukaran informasi dan memastikan pemutakhiran data dapat berjalan dengan baik.
Dari unsur insan pers, disampaikan harapan agar KPU lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi tidak hanya dilakukan ketika ada permintaan atau konfirmasi dari wartawan, tetapi juga melalui publikasi kegiatan, konferensi pers, serta penyediaan data dan informasi yang dapat diakses publik.
Dalam diskusi tersebut, potensi pemberitaan mengenai penyelenggaraan pemilu, termasuk pengawalan distribusi logistik ke wilayah terluar seperti Pulau Salura, turut menjadi perhatian. Insan pers juga mendorong agar KPU lebih terbuka dalam memberikan informasi sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu.
Selain itu, Peserta juga mengusulkan agar KPU Sumba Timur lebih mengoptimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan melibatkan tokoh agama serta memanfaatkan berbagai tempat ibadah, sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, edukasi kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan pemahaman serta partisipasi dalam pemilu. Persoalan netralitas penyelenggara pemilu dan pentingnya menjaga marwah kelembagaan dari berbagai kepentingan politik juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Pada akhir kegiatan, seluruh rangkaian Forum Konsultasi Publik ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak yang terlibat. Penandatanganan ini menjadi bentuk dokumentasi atas hasil diskusi, masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh para pemangku kepentingan selama forum berlangsung.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, berbagai aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kabupaten Sumba Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat keterbukaan informasi, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dan komunikasi antarlembaga guna mendukung penyelenggaraan demokrasi yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Penulis dan Foto : Humas