Buka Pendidikan Pengawas Partisipatif di Sumba Timur, Anggota Bawaslu NTT Ajak Generasi Muda Kawal Pemilu 2029 yang Bermartabat.
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amrunur Muh. Darwan, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertajuk "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang digelar di Bawaslu Kabupaten Sumba Timur tersebut diikuti 20 siswa-siswi SMA Kristen Payeti yang tergabung dalam Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Sumba Timur.
Dalam sambutannya, Amrunur mengatakan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program prioritas nasional Bawaslu yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar terlibat aktif dalam mengawal seluruh tahapan pemilu.
"Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi investasi jangka panjang untuk mencetak kader-kader pengawas pemilu dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan P2P di Kabupaten Sumba Timur merupakan kegiatan ke-16 di Provinsi NTT sejak diluncurkan pada Mei 2026. Tahun ini, pelaksanaan P2P menggunakan skema tatap muka sebagai hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan secara daring pada tahun sebelumnya yang dinilai kurang optimal.
"Melalui skema luring, peserta dapat berdiskusi secara langsung dengan narasumber dan fasilitator sehingga hasil pembelajaran diharapkan lebih maksimal," katanya.
Dia mengungkapkan, program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan pengembangan dari program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang telah berjalan sejak 2019.
Hingga saat ini, Bawaslu Provinsi NTT telah melahirkan lebih dari 1.270 kader pengawas partisipatif. Dengan pelaksanaan P2P tahun 2026 di seluruh kabupaten/kota, jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi lebih dari 1.600 kader.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi kebutuhan karena jumlah pengawas yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas.
"Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Karena itu kami terus memperluas gerakan pengawasan partisipatif," tegasnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, Bawaslu secara khusus melibatkan anggota Gerakan Pramuka melalui Saka Adhyasta Pemilu. Darwan menilai Pramuka memiliki sistem kaderisasi yang mampu membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan jiwa pengabdian sehingga diharapkan menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, adik-adik menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat," ucapnya.
Amrunur juga mengingatkan bahwa pemilu tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan memberikan suara di tempat pemungutan suara. Menurutnya, pemilu merupakan proses panjang yang berlangsung sekitar 20 bulan dan terdiri atas 11 tahapan yang harus diawasi bersama agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia mengajak para peserta untuk memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang setara.
"One man, one vote, setiap suara memiliki nilai yang sama tanpa membedakan status, jabatan maupun usia. Karena itu generasi muda tidak boleh merasa bahwa suaranya tidak penting," terangnya.
Menurut Amrunur, Pemilu 2029 akan menjadi momentum penting karena sebagian besar peserta kegiatan merupakan calon pemilih pemula yang akan menentukan arah pembangunan bangsa melalui partisipasi politik yang bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa penggunaan hak suara tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam mengawal seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga memastikan proses penyelenggaraan berlangsung jujur, adil, transparan, dan bebas dari praktik politik uang.
"Suara rakyat tidak boleh dimaknai sebatas datang ke TPS. Suara itu juga harus digunakan untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua warga negara," jelasnya.
Amrunur turut mengingatkan bahaya politik uang yang masih menjadi tantangan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Ia menilai generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas demokrasi dengan menolak segala bentuk praktik jual beli suara.
"Jika sejak usia muda suara kita sudah diperjualbelikan, maka pada masa depan hak-hak kita juga akan mudah digadaikan. Karena itu pemilih muda harus berani mengatakan tidak terhadap politik uang," tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu, yakni maraknya penyebaran hoaks, kampanye negatif, politisasi isu SARA, serta berbagai bentuk disinformasi melalui media sosial.
Dia mengimbau para peserta agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di ruang digital tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Media sosial menjadi ruang yang sangat strategis dalam kontestasi politik. Karena itu generasi muda harus menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan mampu memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya," katanya.
Ia berharap forum Pendidikan Pengawas Partisipatif dimanfaatkan sebagai ruang belajar dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan kepemiluan sehingga para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Menutup sambutannya, Amrunur menegaskan bahwa terdapat tiga alasan utama pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, yakni memperluas jaringan pengawasan berbasis masyarakat, meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam menjaga integritas pemilu, serta mempersiapkan pemilih muda menghadapi tantangan Pemilu 2029 yang semakin kompleks, terutama di era digital.
Penulis dan Foto : Humas