Bawaslu Sumba Timur Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Anak Sekolah Disabilitas
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada siswa-siswi disabilitas pada Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) Kanatang, Senin (18/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses demokrasi, pentingnya pengawasan pemilu, serta hak-hak penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilu, khususnya saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, para siswa diberikan materi dengan pendekatan yang mudah dipahami, menggunaka bahasa isyarat dan pemutaran vidio tahapan pemilu. Bawaslu juga melibatkan guru pendamping untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti materi secara maksimal.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihan politiknya. Di TPS, mereka berhak mendapatkan:
1. Aksesibilitas Fisik: TPS harus ramah disabilitas, termasuk jalur landai bagi pengguna kursi roda dan bilik suara yang sesuai dengan tinggi kursi roda.
2. Pendampingan Khusus: Penyandang disabilitas berhak didampingi oleh orang kepercayaannya saat mencoblos, asalkan bukan dari unsur peserta pemilu.
3. Alat Bantu dan Layanan Khusus: Bagi disabilitas netra, tersedia template khusus huruf Braille untuk surat suara.
4. Privasi dan Kebebasan Memilih: Mereka berhak memilih secara rahasia, tanpa tekanan dari pihak mana pun.
5. Informasi yang Dapat Diakses: Materi sosialisasi dan informasi pemilu harus disampaikan dalam format yang dapat diakses, seperti audio, teks sederhana, atau bahasa isyarat.
Anggota Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga yang menjadi nasumber pada kegiatan itu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
“Adik-adik juga bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusional. Memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak disabilitas sangat penting agar mereka percaya diri dan tahu hak-hak mereka saat ikut serta dalam pemilu nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa pemahaman yang tepat, penyandang disabilitas berisiko mengalami diskriminasi atau kehilangan hak pilih mereka karena ketidaktahuan atau keterbatasan akses informasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa demokrasi adalah milik semua warga negara tanpa terkecuali, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Bawaslu Sumba Timur dalam menyukseskan Pemilu 2029 yang lebih inklusif, partisipatif, dan transparan. Bawaslu juga berkomitmen untuk terus menggandeng komunitas disabilitas dalam berbagai program pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif.
Penulis dan Foto : Umbu Andu