Bawaslu Sumba Timur Konsolidasi dengan DPC Partai Buruh, Perkuat Sinergi dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Buruh Kabupaten Sumba Timur pada Kamis (9/7/2026).
Kegiatan konsolidasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sekaligus membangun kesadaran bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan partai politik menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Kegiatan ini dilaksanakan di luar masa tahapan pemilu sebagai langkah pencegahan pelanggaran sejak dini. Kehadiran Bawaslu bukan untuk menangkap pelanggar, melainkan mencegah agar pelanggaran tidak terjadi," ujarnya.
Dia juga mengingatkan pengurus DPC Partai Buruh Kabupaten Sumba Timur agar segera memperbarui Surat Keputusan (SK) kepengurusan apabila terdapat perubahan. Selain itu, ia mendorong agar kepengurusan partai memenuhi ketentuan minimal terbentuk di 50 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten Sumba Timur serta memastikan alamat sekretariat kepengurusan di setiap kecamatan jelas dan dapat diverifikasi.
"Syarat agar partai ini lolos, minimal kepengurusannya tersebar di 11 Kecamatan yang berada diwilayah Kabupaten Sumba Timur" ungkap pria yang kerab disapa Umbu Hina ini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi, menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi bertujuan menciptakan ekosistem politik yang damai dan sehat melalui diskusi serta kolaborasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman partai politik terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan.
Selain itu, Yohanis menyarankan agar DPC Partai Buruh segera menyampaikan nama penghubung (liaison officer) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur.
Menurutnya, keberadaan penghubung akan mempermudah koordinasi antara KPU dan partai politik, khususnya dalam pengurusan administrasi kepartaian di masa mendatang.
"Untuk mempermudah komunikasi dengan KPU, seharusnya partai buruh memiliki seorang narahubung" ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanis juga berharap partai politik dapat memberikan dukungan terhadap keberlanjutan eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Buruh Kabupaten Sumba Timur, Andreas Kaleka, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.
Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan DPC Partai Buruh diterbitkan pada November 2025. Namun, karena keterbatasan sarana dan prasarana, proses administrasi kepengurusan masih ditangani oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Buruh Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Hingga saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari DPD Provinsi terkait penyelesaian proses administrasi tersebut," jelas Andreas.
Ia juga menyampaikan bahwa pendataan keanggotaan partai telah rampung dengan komposisi 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan sebagai bentuk pemenuhan keterwakilan gender dalam kepengurusan.
Andreas mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan Bawaslu. Menurutnya, saran tersebut menjadi motivasi bagi Partai Buruh untuk terus melakukan pembenahan organisasi dan memperkuat kesiapan menghadapi pemilu mendatang.
"Kami berharap pada Pemilu yang akan datang Partai Buruh dapat memperoleh kepercayaan masyarakat sehingga memiliki perwakilan di lembaga legislatif, khususnya DPRD Kabupaten Sumba Timur," pungkasnya.
Penulis dan Foto : Humas