Bawaslu Sumba Timur Awasi Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Sumba Timur
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur awasi langsung kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, Kamis (10/7/2025).
Coklit ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menjadi tahapan krusial dalam rangka menyusun Daftar Pemilih yang akurat dan mutakhir untuk Pemilu 2029 dan tahapan pemilu lainnya.
Dalam pelaksanaannya, coklit terbatas ini dibagi dalam tiga tim. Ketiga tim yang diturunkan KPU bergerak di empat wilayah yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan sebaran data pemilih yang memerlukan verifikasi. Keempat wilayah tersebut yaitu Kelurahan Kota Waingapu, Kelurahan Hambala, Kelurahan Kamalaputi dan Desa Mbatakapidu.
Kegiatan coklit terbatas difokuskan untuk mengecek kembali data pemilih yang dianggap memiliki potensi masalah, seperti; pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili serta pemilih pemula yang memenuhi syarat.
Selama pelaksanaan coklit, Bawaslu Sumba Timur melakukan pengawasan secara langsung dilapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap prosedur dipatuhi, seperti kunjungan langsung ke rumah pemilih dan pencatatan data yang sesuai.
Anggota Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai prosedur dan tidak mengabaikan prinsip integritas data.
“Kami melakukan pengawasan melekat pada kegiatan coklit terbatas ini, untuk memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan. Kegiatan ini penting untuk menjaga hak pilih warga tetap terjamin dan akurat,” ujar Anwar.
Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan ketidaksesuaian data seperti status kematian. Pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dimiliki KPU, pemilih dinyatakan meninggal namun faktanya masih hidup.
Menanggapi temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sumba Timur agar segera ditindak lanjuti.
Coklit terbatas dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan mutakhir. Melalui pengawasan ketat, Bawaslu Sumba Timur berharap setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdata dan menggunakan hak pilihnya secara sah dalam pemilu mendatang.
Kegiatan coklit terbatas ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa pekan kedepan. Bawaslu Sumba Timur akan menjalin komunikasi intensif dengan KPU Sumba Timur untuk memastikan jadwal coklit secara berkala tersebut.
Penulis : Umbu Andu
Foto : Naidin