Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Pengawasan Melekat Hari Kedua Pendaftaran Pilkada Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Pengawasan Melekat Hari Kedua Pendaftaran Pilkada Tahun 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Mengawasi Langsung Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Sumba Timur Rabu (28/08/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) di hari kedua Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur di Sekretariat KPU, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (28/08/2024)

Pasangan Calon David Melo Wadu dan Umbu Ndata Djawa Kori dihari kedua ini secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Kabupaten Sumba Timur.

Proses pendaftaran dimulai saat Bakal Calon memasuki halaman KPU melakukan registrasi pada pukul 13.42 wita, selanjutnya memasuki Aula KPU Sumba Timur untuk menyerahkan dokumen untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPU Kabupaten Sumba Timur didampingi oleh gabungan partai politik pengusung yaitu PDI Perjuangan dan Gelora.

Seluruh proses pendaftaran ini diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu, Anwar Engga dan Yohanis Landi. Pengawasan dilakukan secara langsung di KPU Kabupaten Sumba Timur dengan memastikan prosedur pendaftaran sesuai regulasi dan juga pengawasan melalui pencermatan di akun SILON Pilkada.

Pada hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, terdapat satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan ke Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur. Pasangan Bakal calon yang mendaftar di hari pertama tersebut yaitu Khristofel Praing - Franky Ranggambani didampingi Partai Politik pengusung dan simpatisan.

Sebagai informasi, Pengawasan secara langsung dan melekat dalam Tahapan Pencalonan pada sub tahapan Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 27 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 29 Agustus 2024. Perlu diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 Agustus dan 28 Agustus 2024, pendaftaran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Selanjutnya, khusus pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB sehingga pengawasan akan dilakukan sampai dengan waktu pelaksanaan pendaftaran tersebut berakhir.

Dan berdasarkan hasil pengawasan pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumba  Timur bahwa Dokument syarat Pencalonan Pasangan Bapak David Melu Wadu dan Umbu Ndata ada lengkap dan benar dan secara sah dan resmi diterima oleh KPU Kabupaten Sumba Timur dengan menandatangani Berita acara dan tanda terima pendaftaran.

Penulis dan Foto: Junaidin Wawo Seto

Editor: Junaidin Wawo Seto