Lompat ke isi utama

Berita

507 Orang PTPS Akan Direkrut, Bawaslu Sumba Timur Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini

507 Orang PTPS Akan Direkrut, Bawaslu Sumba Timur Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini

Ketua Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu saat mengikuti kegiatan Kehumasan diHotel Harris & Residences Sunset Road Denpasar Bali, Kamis (12/09/2024)

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur; -  Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dibuka, sebanyak 507 orang PTPS akan direkrut untuk mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) yang berlangsung 27 November tahun 2024 mendatang. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur mengajak Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar menjadi PTPS. 

Ketua Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu mengatakan rekrutmen PTPS berdasarkan SK Bawslu RI Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam pemilihan 2024. Rekrutmen PTPS Pilkada 2024 kata Dia akan dilakukan oleh masing-masing Pawaslu Kecamatan.

“Silahkan datang ke sekretariat Panwaslu Kecamatan, untuk informasi pendaftaran dan persyaratan dapat di peroleh melalui Panwascam atau melihat sosial media Bawaslu Sumba Timur,” kata kordiv SDMO dan Datin dikompleks Hotel Harris & Residences Sunset Road Denpasar Bali, Kamis (12/09/2024).

Dia berharap, jajaran Panwascam melaksanakan proses rekrutmen dengan baik dan terbuka sesuai pedoman yang ada, demi menciptakan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.

“Kita sudah punya juknis, tentu harus berpedoman pada juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI,” harapnya.

Kordiv SDMO dan Datin ini mengingatkan Panwascam, selektif dalam menerima calon PTPS serta memastikan yang direkut benar-benar independen, berkepribadian yang kuat dan jujur.

“PTPS harus mempunyai integritas, tidak terafiliasi dengan partai politik atau calon tertentu, dan paling penting dia bersedia bekerja penuh waktu,” terangnya.

Pada saat mendaftar, lanjut Dia, calon PTPS berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederarjat serta memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan.

Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon PTPS dijadwalkan selama 17 hari kedepan mulai hari ini tanggal 12 hingga 28 September 2024, mulai pukul 09.00 wita-17.00 wita. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2, yang terdiri dari 1 rangkap asli dan 1 rangkap photo copy, serta diantar langsung di sekretariat Panwascam masing-masing.

Dokumen persyaratan dapat diperoleh di sekretariat Panwascam atau di Kantor Bawaslu Sumba Timur, Jl. Muara Karya No. 10 Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu.

Penulis dan Foto: Umbu Andu

Editor: Umbu Andu