Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Pemilu
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Bawaslu Kabupaten Sumba Timur terus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk penyandang disabilitas.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu yang berlangsung di Sekolah Luar Biasa Negeri Kanatang pada Selasa, (26/5/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.
“Penyandang disabilitas juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi adik-adik dalam pengawasan pemilu menjadi bentuk nyata dalam mengawal jalannya pemilu,” ujar Anwar Engga.
Ia menjelaskan bahwa negara telah memberikan jaminan hak politik bagi penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penyelenggara pemilu, kata dia, wajib menyediakan fasilitas dan alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilih secara mandiri dan nyaman.
“Komisi Pemilihan Umum wajib menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, mulai dari akses menuju TPS hingga alat bantu bagi pemilih disabilitas netra maupun kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman terkait hak politik, Bawaslu juga mengedukasi peserta mengenai bentuk-bentuk pelanggaran pemilu serta pentingnya pengawasan partisipatif.
Penyandang disabilitas diharapkan tidak lagi merasa menjadi kelompok yang terpinggirkan dalam proses demokrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemilu.
Bawaslu Sumba Timur menilai keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif dapat memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat. Dengan keterlibatan semua elemen, termasuk kelompok rentan dan marginal, proses pemilu diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berharap kesadaran politik penyandang disabilitas semakin meningkat serta mampu mendorong lahirnya demokrasi yang benar-benar inklusif di Kabupaten Sumba Timur.
Penulis dan Foto : Humas