Lompat ke isi utama

Berita

Yohanis Landi: Ada Dinamika Politik Identitas dalam Pemilu dan Pilkada Sumba Timur

Ada Dinamika Politik Identitas dalam Pemilu dan Pilkada Sumba Timur

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi, saat menyampaikan pengalaman pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, khususnya terkait dinamika politik identitas di Kabupaten Sumba Timur, dalam kegiatan GEMAS VI Bawaslu Kabupaten Kupang, Senin (24/8/2026).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Pengalaman Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Sumba Timur, ada riak Dinamika Politik  Identitas yang sempat terjadi walaupun tidak efektif mempengaruhi kualitas dan kuantitas pemilih.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi  saat berbagi informasi Pengalaman di Kabupaten Sumba Timur dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS) ke enam yang diselenggarakan secara Daring dan Luring oleh Bawaslu Kabupaten Kupang, Senin (24/8/2026).

“sadar atau tidak sadar, sebagaimana wilayah lain di Indonesia ada dinamika yang menggerakan nuansa politik identitas di Kabupaten Sumba Timur walaupun Tidak efektif mempengaruhi”, jelasnya.

Kegiatan Gemas merupakan Forum Konsolidasi dan Literasi Demokrasi yang menjadi program Non Tahapan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Kegiatan Gemas ke enam Bawaslu Kabupaten Kupang ini, mengambil Tema ‘Pengaruh Politik Identitas dalam Pemilu di tengah Masyarakat Plural serta Kerawanan Pencalonan DPR, DPD dan DPRD dalam Perspektif Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu’ .

Kegiatan Gemas ke enam ini, dengan Pengantar Suhardin Anas, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang dan menghadirkan dua narasumber utama yakni masing-masing Magdalena Yuanita Wake yang adalah Anggota Bawaslu NTT dengan Materi ‘Kerawanan Pencalonan DPR RI dan DPRD serta Mitigasi Potensi Pelanggaran Sengketa Pemilu’ serta Marsel Robot adalah Akdemisi Undana Kupang, dengan Materi ‘Politik Identitas dan Entitas Politik’.

Pada kesempatan itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menyampaikan pengaruh dinamika politik identitas yang ‘digerakan’ di hanya riak kecil dan tidak efektif, hal itu terjadi karena adanya kesadaran kolektif masyarakat pemilih, nilai tradisi kekerabatan, dan kampanye positif baik oleh masyarakat umum maupun oleh penyelenggara pemilu salah satunya adalah Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.

Bersadarkan Peta wilayah dinamika Politik Identitas di Kabupaten Sumba Timur yang terjadi  dapat dilihat berdasarkan basis wilayah di Perkotaan terjadi di sekelompok mayoritas wilayah sosial Agama dan Suku yang menempati satu wilayah, di wilayah Transisi atau pinggiran Kota dan Wilayah Perdesaan.

Dinamika Politik Identitas di wilayah perkotaan tidak efektif karena adanya kesadaran masyarakat dan tingkat Pendidikan, pengetahuan masyarakat dan kemampuan menyerap informasi positif yang baik. 

Kalaupun terjadi, adalah sangat kecil dan biasanya terjadi di pada suatu kelompok masyarakat sosial tertentu yang secara homogen berdasarkan Agama atauy Suku tertentu menempati disatu wilayah atau lingkungan tertentu  sebagai satu kelompok.

Sedangkan di wilayah transisi atau pinggiran Kota dapat terjadi karena masyarakat tidak secara utuh mendapatkan informasi positif sedangkan di wilayah pedesaan cenderung lebih mudah politik indentitas mempengaruhi pemilih.

Magdalena Yuanita Wake memberikan catatan penting dalam materi, bahwa Provinsi NTT menduduki ranking 10 IKP pada Pemilu 2024, dengan nilai 56,75% rawan sedangkan kabupaten/kota di Provinsi NTT berdasarkan agregasi menduduki ranking 24 IKP pada Pemilu 2024, dengan nilai 29,08% rawan. 

Ditegaskan beberapa point penting agar bagaimana bawaslu memitigasi potensi Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Pencalonan DPR dan DPRD yakni:

  1. Melakukan pemetaan potensi pelanggaran dan isu—isu sengketa proses pada tahapan pencalonan DPR dan DPRD.

  2. Melakukan upaya pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi ke partai politik peserta pemilu secara terus-menerus.

  3. Melakukan koordinasi dengan KPU dalam optimalisasi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

  4. Membuka pojok pengawasan untuk akses publik atas kerja-kerja pengawasan yang dilakukan.

  5. Optimalisasi pengawasan partisipatif melalui forum warga, pemberdayaan kader pengawas partisipatif, pembentukan kampung pengawasan dan desa anti politik uang.

  6. Secara internal melakukan penguatan kapasitas, koordinasi inten dan kegiatan lain  yang memperkuat kerja-kerja pengawas pemilu secara berjenjang.

Akademisi Undana, Marsel Robot dalam materinya  menggaris bawahi bahwa dalam konteks politik multikultural, identitas dan entitas merupakan dua konsep yang berhubungan, tetapi tidak sama. Perbedaan ini penting karena identitas menjawab pertanyaan “siapa kita?”, sedangkan entitas lebih menjawab “apa yang menjadi satu kesatuan sosial-politik?.

Selain itu dikatakan, dalam masyarakat multikultural, politik identitas mempunyai posisi yang paradoksal. Di satu sisi, ia diperlukan untuk memastikan bahwa kelompok minoritas atau kelompok yang selama ini terpinggirkan memiliki suara. Di sisi lain, jika identitas dikonstruksi secara eksklusif, politik identitas dapat menghasilkan polarisasi.

Kegiatan Gemas ini diikuti oleh Ketua dan Anggota beserta Staf Bawaslu Kabupaten Kupang, Anggota Bawaslu Kabupaten / Kota  di NTT yang berkesempatan mengikuti kegiatan, mantan Pengawas Ad-Hoc, anggota Partai Politik dan Masyakarat Umum yang terundang. 

Penulis dan Foto : Humas