Lompat ke isi utama

Berita

Usai dilantik, Bawaslu Sumba Timur Berikan Pembekalan kepada Panwascam Pemilu Tahun 2024

Usai dilantik, Bawaslu Sumba Timur Berikan Pembekalan kepada Panwascam Pemilu Tahun 2024
\n

Waingapu, Bawaslu Timur – Usai dilantik dan ditetapkan sebagai Panwascam untuk Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, sejumlah 66 orang Panwascam tersebut langsung diberikan Pembekalan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (29/10/2022).

\n\n\n\n

Panwascam yang telah dilantik tersebut akan diberikan Pembekalan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur selama 2 (dua) hari yakni hari Sabtu 29 hingga Minggu 30 Oktober 2022.

\n\n\n\n

Pembekalan ini diberikan oleh 4 orang narasumber, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga, SE; Anggota Bawaslu, Hina Mehang Patalu, SE; Anggota Bawaslu, Denny Harakai, M.Th dan Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten Sumba Timur, Christian Nataniel Heri Wulang, SP dan Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Landi, ST.

\n\n\n\n

Pada hari pertama Materi Pembekalan yang diberikan kepada 66 orang Panwascam tersebut meliputi ‘Pengenalan Divisi, Pembagian Struktur dan Pembagian Divisi disampaikan secara Panel oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sumba Timur.

\n\n\n\n

Pada hari yang sama juga materi tentang ‘Kesekretariatan’ disampaikan secara Panel oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Christian Nataniel Heri Wulang.

\n\n\n\n

Selain itu ada juga materi tentang ‘Teknis pengawasan dan Pelaporan Hasil Pengawasan Tahapan Pemilu’ serta materi ‘Pemetaan Indeks kerawanan Pemilu (IKP)’ yang di sampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu.

\n\n\n\n

Dan kemudian materi ‘Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu’ yang disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Denny harakai.

\n\n\n\n

Pada hari terakhir, Minggu 30 Oktober 2022 yang dimulai pukul 10.00 wita dengan materi ‘ Pelaksanaan Verifikasi factual perbaikan Keanggotaan Partai Politik’ yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Landi.

\n\n\n\n

Dan setelah itu materi kedua pada hari terakhir terkait ‘Penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu.

\n\n\n\n

Harapannya Panwascam yang dibentuk merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan harapannya dapat menjadi pengawal Demokrasi, memiliki tanggungjawab meliputi tugas, wewenang dan kewajiban dalam pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum di Tingkat Kecamatan. ( Yohanis Landi )

\n