Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas SDM Bawaslu Sumba Timur dalami Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020

Tingkatkan Kualitas SDM Bawaslu Sumba Timur dalami Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020
\n

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Berbagai upaya penataan kelembagaan dan penguatan kapasitas melalui kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur secara intens dilakukan.

\n\n\n\n

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Sumba Timur ini berlangsung setengah hari dan dilaksanakan diaula rapat sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Selasa (29/8/2021).

\n\n\n\n

Kegiatan peningkatan Kapasitas SDM staf kali ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dengan mendalami Perbawaslu Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas perbawaslu nomor 1 tahun 2020 tentang tata kerja pola hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, PKD, PPPLN dan PTPS.

\n\n\n\n

Mengupas dan mendalami tentang tata kerja divisi maupun antar divisi dan pola hubungan kelembangaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, PKD, PPPLN dan PTPS dengan menghadirkan Narasumber Anwar Engga, SE dan Hina Mehang Patalu, SE yang adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dengan Moderator Kordinator Sekretariat Bawaslu Sumba Timur, Kornelis Rihi Landumata, SE.

\n\n\n\n

Penentuan Divisi sudah ada standar menurut ketentuan regulasi, namun pembagian nama divisi dan pembagian peran antar divisi sedikit berbeda di antara jejang Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota karena mengikuti pola jumlah anggota Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

Pengaturan ini agar bagaimana pola hubungan kelembagaan dari atas ke bawah dapat terarah kerja divisi maupun antar divisi sehingga terkoordinasi dengan baik, teratur dan terstruktur. Yohanis Landi

\n