Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Dengan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Gelar Lewat Video Conference

Rakor Dengan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Gelar Lewat Video Conference
\n

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Waingapu:- Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur gelar Rapar Koordinasi (Rakor) dengan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/03/2020).

\n\n\n\n

Kegiatan Rakor ini dalam Rangka untuk membahas tentang Keseharian Pengelolaan kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya di Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dalam hubungannya dengan masa penundaan tahapan pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala Daerah Tahun 2020 sebagai dampak siaga terhadap mewabahnya penyebaran Corona Virus (Covid-19) di berbagai Wilayah Tanah Air.

\n\n\n\n

Rapat Kordinasi melalui Video Conference ini merupakan pengalaman pertama antara Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT dengan jajaran Sekretariat Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

\n\n\n\n

Bentuk rapat Koordinasi melalui Video Conference ini sebagai bentuk pelaksanaan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menpan RB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Instansi Lingkungan Pemerintah.

\n\n\n\n

Demikian juga sebagaimana Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Abhan S.H.,M.H. nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03/III/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan.

\n\n\n\n

Menurut Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, bahwa untuk menghindari potensi terpaparnya Virus Corona (Covid-19) dan mengantisipasi penyebaran serta upaya penanggulangannya maka seluruh kegiatan-kegiatan atau pertemuan yang melibatkan kumpulan orang atau kontak lansung seperti Rapat untuk sementara di tiadakan dan di ganti dengan metode Rapat melalui Video Conference.

\n\n\n\n

“Mewabahnya Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang menyebar dibeberapa wilayah Indonesia dan upaya penanggulangan atau pencegahannya, dimana sesuai surat edaran yang ada maka seluruh aktifitas kerja dilaksanakan dengan dengan system Work From Home (WFH), dan Pertemuan atau Rapat dengan menggunakan system Video Conference”, jelasnya

\n\n\n\n

Pada kontek sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, dimana selama masa mengantisipati penyebaran Virus Corona, maka seluruh kegiatan disekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur untuk sementara dilakukan dari rumah dengan Work From Home (WFH).

\n\n\n\n

“Sekretariat Bawaslu Sumba Timur tidak Libur, tetap bekerja. Hanya sistemnya bekerjanya dari Rumah. Untuk kepentingan data dan Laporan yang dibutuhkan akan dikoordinasikan dan dikonfirmasikan langsung dengan staf yang mengurus atau mengerjakan data tersebut menggunakan alat Komunikasi seperti Whatsapp, telpon maupun Video Call”, tegasnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut menurutnya, bahwa Pengaturan kesekretariatan dalam hal aktifitas kantor untuk komisioner dan staf yang standby di kantor akan disesuaikan dengan kondisi/keadaan yang dibutuhkan sewaktu-waktu.

\n\n\n\n

“Sistem kerja akan diatur sedemikian rupa, siapa yang jadwal piket agar tugas-tugas kerja tetap berjalan. sehingga Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Sebagai lembaga Pengawas Pemilu tetap melakukan  seluruh pelayanan kepemiluan,” jelasnya. (JL)

\n