Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Taat Protokol Kesehatan
|
Waingapu – Peserta rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2020 taat protocol Kesehatan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (COVID-19)
\n\n\n\nHal ini disampaikan oleh Hina Mehang Patalu, SE selaku anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur pada saat pengawasan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2020 yang bertempat di gedung nasional Umbu Tipuk Marisi.
\n\n\n\n“ Kita bersyukur peserta rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2020 saat ini taat protocol Kesehatan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (COVID-19)” tegas Umbu Hina
\n\n\n\nDitambahkan Umbu Hina bahwa rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2020 sudah sesuai dengan PKPU 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi Bencana nonalam Corona Virus Disease(covid -19) yang didalam pasal 55 mengatur tentang rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon .
\n\n\n\n“ ya rapat pleno hari ini sudah sesuai dengan PKPU no 13 tahun 2020 pasal 55 yang mengatur tentang pengundian nomor urut, yang pesertanya itu cuman pasangan calon, 2 orang dari Bawaslu Kabupaten, 1 orang penghubung dari masing-masing pasangan calon dan 5 orang anggota KPU Kab Kabupaten” tambahnya
\n\n\n\nUntuk diketahui sesuai hasil pengundian nomor urut KPU Kabupaten Sumba Timur Menetapkan Pasangan calon Bupati Drs. Khristofel Praing , M.Si dan Calon Wakil Bupati David Melo Wadu, ST dengan nomor urut 1 (satu) dan Pasangan calon Bupati Umbu Lili Pekuwali, ST., MT dan Calon Wakil Bupati Ir.Yohanis Hiwa Wunu, M.Si dengan nomor urut 2 (Dua). Ina Wmr
\n