Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Sumba Timur Awasi Coklit Terbatas KPU

Pastikan Data Pemilih Akurat

Jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur saat melakukan pengawasan langsung pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumba Timur. 11/03/2026

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumba Timur di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur berada pada pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), di antaranya pemilih yang telah pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena telah lulus atau menjadi anggota TNI/Polri.

Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penyelenggara Pemilu melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa/Kelurahan setempat serta mendatangi pemilih secara langsung guna memastikan kesesuaian elemen data pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki.

Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur berupaya memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

cokttas 22
2026 coktas

Penulis dan Foto : Humas