Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Dilatih Cara Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran

Panwaslu Kecamatan Dilatih Cara Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran
\n

Waingapu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur Gelar Rapat Kerja penguatan Kapasitas penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sumba Timur tahun 2020.

\n\n\n\n

Kegiatan rapat kerja ini dilaksanakan pada hari senin 21 September 2020 bertempat di Aula SMK Negeri 2 Waingapu.

\n\n\n\n

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan Se kabupaten Sumba Timur tentang cara penanganan Temuan dan laporan pelanggaran dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur Tahun 2020, hal ini di sampai kan oleh Denny Harakai, M.Th selaku kordinator Divisi Hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sangketa Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, saat di temui di sela –sela kegiatan tersebut.

\n\n\n\n

“ iya hari kita latih panwas kecamatan untuk mereka memahami bagaimana cara penanganan temuan dan pelanggaran pada pilkada kabupaten Sumba Timur Tahun 2020” tegasnya

\n\n\n\n

Untuk diketahui kegiatan ini di ikuti oleh 66 orang panwas kecamatan se Kabupaten Sumba Timur. UH

\n