Lompat ke isi utama

Berita

Nomor Urut Kepala Daerah Diundi Dan Ditetapkan, Bawaslu Sumba Timur Awasi Secara Melekat

Nomor Urut Kepala Daerah Diundi Dan Ditetapkan, Bawaslu Sumba Timur Awasi Secara Melekat

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Sumba Timur usai pengundian nomor urut di Gedung MPL Hapumbay Waingapu, Senin (23/9/2024).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur; Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumba Timur tahun 2024 telah usai. Pengundian nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati itu diikuti 3 pasangan calon.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada serentak 2024, di mana nomor urut pasangan calon akan menjadi identitas mereka dalam surat suara dan digunakan dalam berbagai kegiatan kampanye.

Pengundian nomor urut yang digelar di Gedung MPL Hapumbay Waingapu, Senin (23/9/2024) itu tidak telepas dari pengawasan melekat oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Timur. 

"Bawaslu ingin memastikan pengundian nomor urut tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur regulasi dan juknis,” demikian kata Hina Mehang Patalu Ketua Bawasu Sumba Timur.

Kordiv  SDMO dan Datin itu berharap seluruh elemen masyarakat mensukseskan pesta demokrasi ini dengan partisipasi positif, tidak saling provokasi sehingga tercipta Pilkada damai di Sumba Timur. 

"Semoga Pilkada ini berjalan aman, lancar, tertib, sejuk, dan kondusif," imbuhnya.

Dalam acara itu masing-masing paslon mengambil nomor urut, secara berurutan.

Dari hasil pengundian, Pasangan Drs.  Kristofel A. Praing, M.Si dan Franky Ranggambani, S.STP., M.Si yang mendapat giliran pertama mengambil nomor undian mendapat nomor urut 01.

Sementara paslon Umbu Lili Pekuali, ST,. MT dan Yonathan Hani, S.Kom yang mendapat giliran pengambilan nomor undian nomor dua, mendapatkan nomor urut 03.

Sedangkan pasangan David Melo Wadu, ST dan Umbu Ndata Jawa Kori, SH yang mendapat nomor urut tiga, dalam pengambilan nomor undian mendapakan nomor urut 02.

Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Marthen Tanggurami, S.E mengatakan, ketiga pasangan calon kini telah mendapatkan nomor urut dan ditetapkan, selanjutnya, akan dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai tanggal 24 September 2024 atau satu hari setelah pengundian nomor urut paslon di Kantor KPU Sumba Timur.

Dalam Rapat Pleno itu, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Kapolres Sumba Timur, Dandim 1601 Sumba Timur, Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Kepala Kesbangpol serta ketiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sumba Timur, didampingi sejumlah pimpinan partai pengusung dan pendukung masing-masing paslon.

Penulis dan Foto : Umbu Andu