Lompat ke isi utama

Berita

Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Sumba Timur Tingkatkan Kapasitas Tentang Teknik Penyusunan Legal Drafting dan penyusunan Legal Opinion

Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Sumba Timur Tingkatkan Kapasitas Tentang Teknik Penyusunan Legal Drafting dan penyusunan Legal Opinion
\n

Waingapu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur menyelenggarakan kegiatan webinar tentang   teknik Penyusunan Legal Drafting dan Penyusunan Legal Opinion dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting (Senin, 13/12/21).

\n\n\n\n

Hadir sebagai narasumber utama adalah Mikhael Feka, S.H., M.H yang adalah Dosen, Advokat dan Tim TPD NTT serta di ikuti oleh pimpinan beserta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dan juga beberapa peserta dari luar lembaga Bawaslu Sumba Timur.

\n\n\n\n

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Sumba Timur dalam Hal ini Anwar Engga, Se mengatakan “Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama tentang teknik penyusunan legal drafting dan penyusunan legal opinion memang perlu di lakukan berhubung staf Bawaslu Sumba Timur dari latar belakang ilmu yang berbeda, ada yang Sarjana Hukum, Ekonomi dan Sarjana Komputer. Sehingga melalui kegiatan ini teman-teman yang bukan sarjana hukum tahu tentang ilmu hukum. Selain itu,  menghadapi pemilu dan pemilihan serentak ini sangatlah berat karna tahapannya yang beririsan tentu akan melahirkan  berbagai persoalaan hukum. Oleh karna itu melalui kegiatan ini, baik pimpinan maupun staf dapat memperoleh manfaatnya tentang cara menyusun dokumen hukum yang benar dan baik nantinya”.tegas Anwar

\n\n\n\n

Anwar Juga menambahkan “Melalui kegiatan ini juga kita dapat mengetahui teknik menyelesaikan masalah hukum dengan terus mendalami ilmu hukum. Maksudnya agar kedepannya kita mampu dengan cepat menyelesaikan apa bila ada kendala saat kita berada dilapangan”

\n\n\n\n

Suasana diskusinya sangat menarik karena di pandu langsung oleh Hina Mehang Patalu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur sekaligus Sebagai Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga.

\n\n\n\nBpk Hina Mehang patalu saat menjadi moderator kegiatan Teknik Penyusunan Legal Drafting dan penyusunan Legal Opinion\n\n\n\n

Selanjutnya, Mikhael Feka selaku nasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa dalam memberikan pendapat hukum tentu kita harus menguasai seluruh ketentuan-ketentuan mengenai norma kepemiluan, baik pemilu maupun pilkada sehingga pada saat menyampaikan argumentasi mengenai hukum harus di dasarkan pada ketentuan tersebut.

\n\n\n\n

“Tujuan dari mempelajari legal drafting atau legal opinion adalah agar kita memberikan klarifikasi atau pencerahan hukum yang benar terkait dengan pelanggaran pemilu atau pilkda yang terjadi bagi bapa ibu sebagai penyelanggara pemilu. Oleh karna itu kita harus memahami norma atau filosopi dari pembentukan aturan itu sendiri sebagai kekuatan kita untuk membuat legal openion secara baik”, pungkasnya.

\n\n\n\n

Selain itu lanjut Mikhael, tujuan dari memberikan penjelasan atau pendapat hukum ke publik adalah untuk menyelesaikan masalah dan membuat terang persoalaan yang dimaksud. Sehingga masyarakat pencari keadilan bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dari apa yang kita sampaikan bukan justru menambah permasalahan, tandasnya. (Umbu Andu)

\n\n\n\n

\n\n\n\n

\n\n\n\n\n"