Lompat ke isi utama

Berita

KPU Apresiasi Bawaslu Sumba Timur atas Dukungan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Apresiasi Bawaslu Sumba Timur

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga, Yohanes Landi, bersama Kasubag saat mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV yang digelar KPU Kabupaten Sumba Timur. Waingapu, (08/12/2025).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga, Yohanis Landi, Kasubag dan staf menghadiri dan mengawasi langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur. Waingapu, (08/12/2025).

Dalam rapat tersebut, KPU Sumba Timur memaparkan berbagai tahapan yang telah dilakukan selama Triwulan IV, di antaranya:

  • Pencermatan Data Pemilih Awal, termasuk verifikasi data valid, data tidak memenuhi syarat (TMS), serta identifikasi anomali berdasarkan data dari KPU RI melalui KPU Provinsi.
  • Pemanfaatan aplikasi internal, seperti Sidalih, Cek DPT Online, serta akses ke aplikasi SIAK milik Dukcapil untuk mencermati dan menyesuaikan data kependudukan.
  • Verifikasi Data TMS, baik secara administratif maupun faktual di lapangan, mencakup pemilih pindah domisili, meninggal dunia, hingga yang berubah status menjadi anggota TNI/Polri.
  • Coklit terbatas, yang dilakukan melalui kunjungan langsung maupun koordinasi berjenjang dengan Kepala Desa, Camat, serta jajaran Bawaslu.

Dalam tanggapannya, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menyoroti adanya perbedaan mencolok pada data total yang dipaparkan KPU Kabupaten Sumba Timur.

KPU Kabupaten Sumba Timur menjelaskan bahwa proses pemuktahiran dilakukan setiap bulan berdasarkan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap Pilkada terakhir dengan data Ditjen Kependudakan (Kemendagri). Hasil sinkronisasi ini yang menjadi sumber data pemilih baru, mencakup pemilih yang mencapai usia 17 tahun atau lebih pada triwulan rekapitulasi.

Dalam kesempatan tersebut juga, KPU Kabupaten Sumba Timur memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Sumba Timur atas rekomendasi yang telah disampaikan terkait pemilih TMS, termasuk data pemilih yang meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri.

Selain pengawasan dari Bawaslu Sumba Timur, rapat pleno ini juga menerima masukan penting dari Lapas II A Sumba Timur dan Disdukcapil.

​Disdukcapil berperan krusial dalam menyediakan aplikasi SIAK untuk memverifikasi keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir, memastikan pemilih baru benar-benar memenuhi syarat usia. Lapas II A Sumba Timur juga memberikan data pemilih yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan, yang memerlukan penanganan khusus dalam pendataan.

​Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak, terutama dalam menghadapi dinamika data pemilih yang sangat tinggi. Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai dasar utama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.

dua

Penulis dan Foto : Naidin