Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Sumba Timur Terjun Langsung Awasi Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026

Awasi Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, bersama Anggota Bawaslu Anwar Engga dan Yohanis Landi melakukan pengawasan langsung pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) PDPB Triwulan III Tahun 2026 di lapangan, 8–9 September 2026.

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga dan Yohanis Landi, terjun langsung ke lapangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur.

Pengawasan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 8–9 September 2026, sebagai tindak lanjut atas pemberitahuan KPU Kabupaten Sumba Timur terkait pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Keterlibatan langsung Ketua dan Anggota Bawaslu dalam pengawasan lapangan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap sejumlah kategori data pemilih yang menjadi fokus Coktas. Pencermatan tersebut meliputi data pemilih ganda luar negeri, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena menjadi anggota TNI/Polri, TMS karena meninggal dunia, TMS nonaktif, pemilih yang pindah keluar, serta data pemilih ganda.

Pengawasan secara langsung dilakukan untuk memastikan setiap proses pencocokan dan penelitian data dilaksanakan sesuai prosedur, sekaligus melihat kesesuaian antara data yang dimutakhirkan dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, bersama Anggota Bawaslu Anwar Engga dan Yohanis Landi, turut memastikan jajaran pelaksana di lapangan menjalankan proses Coktas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur terus mendorong agar setiap proses pemutakhiran data dilakukan secara cermat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur berharap hasil pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat menghasilkan data pemilih berkelanjutan yang semakin berkualitas, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto : Humas