Lompat ke isi utama

Berita

Anwar Engga Hadiri Bedah Buku “Pemilu di Daerah Kepulauan”

Anwar Engga Hadiri Bedah Buku

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, S.E., menghadiri kegiatan Bedah Buku “Pemilu di Daerah Kepulauan: Antara Mekanisme Administratif dan Demokratis” yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sumba Timur secara daring dan luring, Kamis (17/7/2026).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, S.E., menghadiri kegiatan Bedah Buku yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur secara daring dan luring, Kamis (17/7/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat buku berjudul “Pemilu di Daerah Kepulauan: Antara Mekanisme Administratif dan Demokratis” karya Dr. Baharudin Hamzah, S.Pd., M.Si., Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan menghadirkan akademisi Dr. Fransiskus S. Nurdin, S.P., S.H., dan pengamat pemilu Oktavianus Landi, S.T., sebagai panelis. Forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan memperluas perspektif mengenai penyelenggaraan pemilu, khususnya di daerah yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang beragam.

Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.

Menurut Marthen, kegiatan Bedah Buku tidak sekadar menjadi ruang untuk membaca dan mendiskusikan sebuah karya, tetapi juga menjadi forum untuk bertukar gagasan, memperluas wawasan, serta membangun pemahaman yang lebih kritis mengenai kepemiluan dan demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa buku yang dibedah menggambarkan persoalan nyata dalam penyelenggaraan pemilu, terutama di daerah yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang khas.

Kabupaten Sumba Timur, lanjutnya, memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang beragam. Jarak antarkawasan, kondisi jalan dan medan, mobilitas masyarakat, serta akses terhadap pusat pelayanan pemerintahan dan informasi menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemilu.

Dalam kondisi tersebut, penyelenggara pemilu dituntut untuk tetap mewujudkan pemilu yang berintegritas dan sesuai dengan standar serta norma penyelenggaraan pemilu.

“Setiap kilometer jarak geografis tidak boleh menjadi pengurang hak politik seorang warga negara,” ujar Marthen.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama, baik masyarakat yang tinggal di pusat kota maupun masyarakat yang berada jauh di pelosok wilayah. Pemilih yang mudah menjangkau tempat pemungutan suara memiliki hak yang sama dengan pemilih yang harus menempuh perjalanan jauh dan medan yang sulit.

Menurutnya, tantangan tersebut menunjukkan pentingnya memastikan aspek administratif dan prinsip demokrasi berjalan secara seimbang dalam penyelenggaraan pemilu.

Marthen menjelaskan, penyelenggaraan pemilu memiliki berbagai mekanisme administratif yang harus dipatuhi, mulai dari tahapan dan jadwal, data pemilih, dokumen, logistik, hingga prosedur penyelenggaraan. Seluruh aspek tersebut diperlukan agar pemilu dapat berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, administrasi tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir dari pemilu. Administrasi merupakan instrumen untuk memastikan demokrasi berjalan dan hak politik masyarakat dapat terpenuhi.

Ia mencontohkan bahwa data pemilih bukan sekadar angka yang tercantum dalam daftar pemilih. Di balik setiap nama terdapat warga negara yang memiliki hak politik. Begitu pula dengan logistik pemilu yang bukan sekadar perlengkapan, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

Dalam konteks daerah kepulauan dan wilayah dengan tantangan geografis, Marthen menilai persoalan keadilan pemilu menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Keadilan, menurutnya, tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang sama persis kepada setiap wilayah, tetapi memastikan adanya kesempatan yang setara dengan mempertimbangkan kondisi yang berbeda.

Karena itu, berbagai tantangan seperti keterbatasan akses, kondisi geografis, distribusi logistik, maupun akses masyarakat terhadap informasi perlu menjadi bagian dari perhatian bersama dalam penyelenggaraan pemilu.

“Persoalan geografis jangan sampai berubah menjadi persoalan ketidakadilan politik,” tegasnya.

Sementara itu, melalui diskusi Bedah Buku, para peserta membahas berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu di daerah dengan karakteristik geografis yang beragam. Pembahasan mencakup aspek akses, administrasi penyelenggaraan, serta upaya memastikan pemenuhan hak politik masyarakat.

Kehadiran Anwar Engga dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari partisipasi Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dalam forum diskusi dan pertukaran gagasan mengenai penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Forum tersebut juga menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan kepemiluan, akademisi, organisasi masyarakat, partai politik, serta peserta lainnya untuk melihat berbagai persoalan kepemiluan dari perspektif yang beragam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul gagasan, kritik konstruktif, dan masukan yang dapat memperkaya pemahaman bersama serta menjadi bahan refleksi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu, khususnya di daerah dengan karakteristik geografis seperti Kabupaten Sumba Timur

Penulis dan Foto : Humas