Lompat ke isi utama

Berita

Kampanye Tidak Patuh Aturan dan Protokol Kesehatan Akan Dibubarkan Bawaslu

Kampanye Tidak Patuh Aturan dan Protokol Kesehatan Akan Dibubarkan Bawaslu
\n

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Waingapu;.  Anggota Bawaslu Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, SE menegaskan pihaknya akan membubarkan kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Sumba Timur tahun 2020 bila tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dan melanggar protocol kesehatan.

\n\n\n\n

Karna itu, ia menghimbau pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon untuk mematuhi aturan yang ada. Misalnya jumlah keselurahan peserta dalam pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas jumlahnya paling banyak 50 orang, jarak antar peserta paling dekat 1 meter serta pakai masker, cuci tangan.

\n\n\n\n

Hal ini di sampaikan anggota Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu, SE atau biasa di panggil Umbu Hina di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan tahapan kampanye kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se kabupaten Sumba Timur,  Rabu, (30/9/2020)

\n\n\n\n

“ ya Bawaslu kabupaten Sumba Timur akan membubarkan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kampanye tidak taat aturan dan protocol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, kami sampaikan kepada panwas kecamatan dan panwas desa segera bubarkan kalau ada yang melanggar aturan tersebut” tegasnya

\n\n\n\n

Umbu Hina menambahkan pihaknya sudah mengirim surat himbauan kepada ke dua pasangan calon bupati dan wakil bupati sumba Timur melalui Tim kampanye masing –masing pasangan calon terkait aturan-aturan kampanye

\n\n\n\n

“ kami sudah kirim surat himbauan kepada ke dua pasangan calon melalui tim kampanye untuk patuh terhadap aturan kampanye yang ada” tambahnya. Ina Wmr

\n