Lompat ke isi utama

Berita

Jemi Salu Sebagai Pembicara, Puji Kerja Pengawas Pemilu

Jemi Salu Sebagai Pembicara, Puji Kerja Pengawas Pemilu

Yeremias Salu saat memberikan materi dalam Rapat Pemetaan Potensi Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 ini, berlasung di aula Hotel Padadita, Selasa (5/3/24). Foto : Humas Bawaslu Sumba Timur

Waingapu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur kembali menggelar rapat bersama 66 orang Pawaslu Kecamatan se Kabupaten Sumba Timur.

Kegiatan dengan topik Rapat Pemetaan Potensi Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 ini, berlasung di aula Hotel Padadita, Selasa (5/3/24).

Yohanis Landi Anggota Bawaslu Sumba Timur mengatakan meskipun pemungutan suara telah selesai dilaksanakan namun tidak berarti bebas dari masalah.

“Kita perlu mempersiapkan diri apabila ada pihak yang mensengketan hasil pemilu bila sudah ditetapkan secara nasional. Dokumen hasil pengawasan harus di siapkan sebagai bukti kita jika kelak dibutuhkan”, ucapnya.

Pria yang akrab disapa Jolan ini menuturkan dokumen seperti, form A pengawasaan, rekomendasi dan berita acara hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan harus menjelaskan keadaan yang sebenarnya, akurat dan bisa dipertanggung jawabkan.

Rapat pemetaan ini menghadirkan narasumber yang berkecimpung di dunia hukum, Yeremias Salu yang sering di kenal Jemi Salu.

Jemi Salu merupakan Advokat yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Jemi Salu mengatakan kekurangan logitik pemilu berupa surat suara dan pemilih tidak membawa KTP-e atau surat keterangan memaksa masuk TPS menjadi isu strategis saat pemungutan dan penghitungan suara.

Ia menuturkan penyelenggara pemilu atau KPPS dalam menerapkan aturan tidak boleh lemah, inkonsistensi KPPS akan berpengaruh pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Disamping itu, Dia juga mengapresiasi kinerja pengawas pemilu telah melaksanakan tugas sesuai aturan.

“Saya yakin apa yang dilakukan teman-teman sudah benar, kita sudah menimati hasilnya sampai hari ini meskipun prosesnya ada yang keliru”, kata Jemi Salu.

Jemi Salu mengingatkan kekeliruan itu jangan sampai terulang di Pilkada mendatang, sebab proses yang keliru dapat merusak sistem yang benar. Dia berpesan agar pengawas pemilu tetap menjaga integitas, jangan sampai hilang atau berkompromi dengan kecurangan.


 

Penulis dan Foto : Umbu Andu

Editor : Junaidin Wawo Seto