Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Bawaslu Sumba Timur Mempersiapkan Diri Menghadapi Sengketa Proses Pemilu 2024

<strong>Jajaran Bawaslu Sumba Timur Mempersiapkan Diri Menghadapi Sengketa Proses Pemilu 2024</strong>
\n

Waingapu, Bawslu Sumba Timur  – Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga memberikan pembekalan kepada jajaran sekretariat Bawaslu Sumba Timur demi mempersiapkan diri menghadapi Sengketa proses Pemilu 2024, Sabtu (31/12/2022).

\n\n\n\n

Kegiatan dimaksud dilaksanakan di hotel Padadita selama 2 hari mulai tanggal 30 sampai dengan 31 Desember 2022 yang di ikuti oleh oleh jajaran Sekretariat, Ketua dan Anggota Bawaslu Sumba Timur.

\n\n\n\n

Anwar menuturkan, Bawaslu merupakan juru damai sehingga harus meningkatkan pelayanan yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu  dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

\n\n\n\n

“Ibarat dalam pertandingan sepak bola ada wasitnya, begitu juga dalam penyelanggaraan Pemilu, Bawaslu adalah wasitnya. Oleh karena itu, kita harus mampu mewujudkan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang adil, efektif dan efesien namun tidak melanggar undang-undang ” tuturnya.

\n\n\n\n

Dia mengatakan sebagaimana arah kebijakan Bawslu RI dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa proses Pemilu, Bawaslu harus mengedepankan pencegahan. Hal ini diharapkan bisa efektif supaya sengketa proses bisa diminimalisir.

\n\n\n\n

“Kita upayakan pencegahan terlebih dahulu dari pada nanti ada permohonan sengketa”. kata nahkoda Bawaslu Sumba Timur itu.

\n\n\n\n

“Menurut Perbawaslu No. 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu disampaikan paling lama 3 hari kerja sejak tanggal penetapan keputusan KPU yang menjadi sebab sengketa, kemudian Bawaslu memiliki waktu 12 hari untuk memeriksa dan memutus sejak permohonan diterima dan atau diregis”. tambahnya lagi.

\n\n\n\n

Dia juga berhara agar jajaran Bawaslu Sumba Timur dalam melaksanakan tugas penuh tanggung jawab, tangkas dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

\n\n\n\n

“Saya berharap kita berkerja secara bersama-sama, bekerja secara profesional, bukan berdasarkan atas kewenangan divisi yang bersangkutan”. terang Anwar.

\n\n\n\n

(Umbu Andu)

\n