Lompat ke isi utama

Berita

Hina Mehang Patalu Awasi Langsung Pelaksanaan Coklit Pantarlih

Hina Mehang Patalu Awasi Langsung Pelaksanaan Coklit Pantarlih

Ketua Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu saat mengawasi Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih disalah satu rumah warga Desa Lailara, Kecamatan Katala Hamu Lingu (Senin 1/7/2024).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur; – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur Hina Mehang Patalu awasi langsung pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusi, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi ini, kerja Pantarlih perlu diawasi untuk memastikan prosedur dan tata cara pendataan yang dilakukan sesuai dengan kentuan yang berlaku. Selain itu, kehadirannyapun sekaligus memastikan jajarannya di tingkat Kecamatan dan Desa aktif mengawasi poses coklit hingga 24 Juli 2024 mendatang.

“Dokumen yang ditulis oleh Pantarlih harus sesuai dengan data di lapangan, untuk itu PKD harus cermat saat mengawasi,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa jajaran Panwascam dan PKD tetap melaksanakan pengawasan melekat. Namun keterbatasan sumber daya yang ada membuat tidak bisa terawasi semua secara melekat sehingga dilakukan pengawasan dengan model uji petik.

“Panwas Desa akan melakukan uji petik terhadap masyarakat yang sudah dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih, untuk mengambil sampel kami pakai rumus,” ujarnya kepada salah satu warga Desa Kombapari yang ditemui saat pencoklitan, Senin (1/7/2024).

Bakhkan, lanjut Umbu Hina sapaan akrabnya menyampaikan, dalam pengawasan model uji petik pihaknya akan menemui pemilih yang terabaikan hak pilihnya untuk mengetahui persoalan yang terjadi. Diapun meminta Panwascam dan PKD pekah dengan persoalan itu.

“Pemilih yang tidak memiliki data kependudukan cendrung terlewatkan, karena itu persoalan ini harus terselesaikan,” sebutnya.

Dia mangaku, tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, sulitnya mendapatkan data pemilih dari kawan-kawan KPU memaksa kita untuk melakukakan pengawasan melekat dan uji petik.

“Karena tahun sebelumnya kita bisa mendapatkan data dari KPU, sehingga dengan data itu kita lakukan analisa terlebih dahulu baru dilakukan pengawasan,” urainya.

Meskipun tidak mendapatkan data pemilih, lanjut Dia, pihaknya tetap melakukan pengawasan melekat dan uji petik, “Kemana Pantarlih pergi coklit, di situ Pengawas Pemilu hadir,” tandasnya.

 

Penulis dan Foto : Umbu Andu

Editor : Junaidin Wawo Seto