Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Tahapan Pemilu 2024, Jemris Fointuna Harap Bawaslu Kabupaten/Kota Lakukan Konsolidasi

Hadapi Tahapan Pemilu 2024, Jemris Fointuna Harap Bawaslu Kabupaten/Kota Lakukan Konsolidasi
\n

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Dalam menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang telah dimulai tanggal 14 Juni 2022, diharapkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera melakukan konsolidasi baik konsolidasi internal maupun konsolidasi Eskternal.

\n\n\n\n

Demikian pernyataan ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna saat melakukan pertemuan dengan pimpinan dan staf di jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Jumat (24/6/2022).

\n\n\n\n

“telah dimulainya tahapan Pemilu sejak tanggal 14 Juni 2022,diharapkan agar Bawaslu Kabupaten Sumba Timur melakukan konsolidasi baik internal maupun Eskternal”, ungkap Jemris

\n\n\n\n

Pertemuan ini dalam rangka Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.

\n\n\n\n

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi NTT ini mengatakan kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan Supervisi, Monitoring da Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di empat Bawaslu abupaten se-Daratan Sumba yang dimulai sejak hari Rabu 22 Juni hingga 24 Juni 2022.

\n\n\n\n

“Kunjungan ini dalam rangka Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di 4 Bawaslu Kabupaten se-daratan Sumba”, jelanya.

\n\n\n\n

Kunjungan keempat Bawaslu Kabupaten tesebut yakni Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah dan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.

\n\n\n\n

Lembih lanjut menurut Jemris, saat ini salah satu pekerjaan yang cukup berat akan dilakukan adalah pengawasan terhadap tahapan Pendafataran, Verifikasi dan hingga Penetapan Partai Politik yang akan dimulai tanggal 29 Juli hingga 31 Desemer 2022.

\n\n\n\n

“pekerjaan berat yang akan dihadapi adalah pengawasan terhadap tahapan Pendafataran, Verifikasi dan hingga Penetapan Partai Politik yang akan dimulai tanggal 29 Juli hingga 31 Desemer 2022”, tandasnya. (Yohanis Landi)

\n\n\n\n

\n