Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Sumba Timur Perkuat Kapasitas Bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Sumba Timur Perkuat Kapasitas Bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu
\n

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Waingapu Menyambut Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur terus berbenah guna memperkuat kapasitas internal khusus dibidang Penanganan Pelanggaran dengan melaksanakan Rapat Simulasi Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran.

\n\n\n\n

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dengan Pengantar sekaligus Moderator oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Christian Nataniel Heri Wulang ini, yang mana diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf sekretariat baik itu Staf Teknis dari unsur Aparatur Sipil Negeri  dan Non Aparatur Sipil Negara maupun Staf Pendukung, Rabu (03/02/2022).

\n\n\n\n

Dalam Sambutan Pembukaan mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur yang sedang mengikuti zoom meeting, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Hina Mehang Patalu menegaskan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan proaktif.

\n\n\n\n

Menurutnya pengetahuan, kemampauan formal yang dibarengi kemampuan implementasi penanganan dugaan pelanggaran khususnya pada proses penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu itu tidak hanya untuk divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) tetapi juga wajib dikuasai oleh seluruh divisi dan bagian lain di lingkup Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.

\n\n\n\n

Karena dalam hal proses penanganan Pelanggaran, apalagi pada tahap penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dimana sebagai satu kesatuan maka semua pihak dilingkup Bawaslu Kabupaten Sumba Timur akan mengambil bagian masing-masing sesuai peran dan fungsinya.

\n\n\n\n

“Pengetahuan formal dan kemampuan implementasi wajib dimiliki oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur sesuai peran dan fungsinya dan tidak hanya khusus dikuasai oleh Divisi HP3S oleh karenanya nanti akan dilihat pada sesi Simulasi yang akan dipraktekan sebentar”, tegasnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sumba Timur ini, bahwa pengalaman Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dalam proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran adalah bukan hal yang baru, tetapi tujuan penguatan kapasitas hari ini untuk membumikan baik itu pengetahuan maupun kemampuan praksis.

\n\n\n\n

“pengalaman kemampuan praksis dari proses kegiatan hari ini bukanlah hal yang baru bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, tetapi tujuan kegiatan penguatan kapasitas hari ini lebih pada untuk membumikan baik itu pengetahuan maupun kemampuan praksis”, jelasnya.

\n\n\n\n

Pada Pemaparan materinya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Denny Harakai menyampaikan proses formal dan substansi dengan melaksanakan praktek yang disimulasikan dalam bagaimana proses formal penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024.

\n\n\n\n

Selain simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu, sebagai bahan evaluasi maka dalam materinya Kordinator Divisi HP3S ini juga memaparkan data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang sudah berhasil ditangani Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.

\n\n\n\n

Data dimaksud seperti data keberhasilan penanganan pelanggaran yang terjadi pada tahapan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 maupun pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur di tahun 2019.

\n\n\n\n

Untuk di ketahui bersama, Pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan datang jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 yang sudah disahkan oleh KPU melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022. (Yohanis Landi)

\n\n\n\n\nProses Diskusi dalam Kegiatan Rapat Simulasi Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran\n\n\n\n\n

\n"