Guna Memelihara dan Meningkatkan Rasa Nasionalisme, Bawaslu Sumba Timur Mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu pada Jam Kerja
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Dalam upaya menanamkan dan meningkatkan semangat nasionalisme serta kecintaan terhadap tanah air, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur secara rutin memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu di lingkungan kantor selama jam kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap pagi pukul 10.00 wita disela aktivitas yang berlangsung. Pemutaran lagu dilakukan melalui sistem pengeras suara yang menjangkau seluruh area kantor, sehingga seluruh jajaran pegawai dapat mendengarkan dan ikut menyanyikan dengan khidmat.
Pemutaran lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu bertujuan untuk mewujudkan sikap patriotisme, semangat kebangsaan, dan jiwa korsa bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bawaslu nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini mulai dilaksanakan Senin (7/7/2025) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Hari Senin dan Kamis, memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Selasa dan Jumat memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Nasional; dan
3. Hari Rabu memperdengarkan dan menyanyikan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur berharap dapat memperkuat semangat kedisiplinan, dan integritas seluruh staf dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara profesional dan berkeadilan.
Penulis dan Foto : Umbu Andu