Enam Staf Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Secara Resmi di Lantik menjadi PPPK Bawaslu Tahun Anggaran 2024 Tahap I
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur. - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Selasa, 01/07/2025.
Pelantikan ini dilakukan secara serentak oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Sumba Timur. Dalam kegiatan ini, sebanyak enam orang staf Bawaslu Kabupaten Sumba Timur secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai PPPK setelah melalui proses seleksi dan penetapan sesuai peraturan perundang-undangan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan dengan khidmat, disaksikan oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu, serta diselenggarakan secara luring dan daring guna menjangkau seluruh satuan kerja di daerah.
Pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas, mandiri, dan akuntabel.
Dengan dilantiknya para PPPK ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, dan loyalitas terhadap lembaga, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Penulis dan Foto : Naidin