Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Tingkatkan Pengelolaan dan Pengembangan Layanan PPID Tahun 2022

Bawaslu Sumba Timur Tingkatkan Pengelolaan dan Pengembangan Layanan PPID Tahun 2022
\n

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan agar setiap Badan publik adalah wajib hukumnya dalam penyampaian informasi publik.

\n\n\n\n

Keterbukaan Informasi Publik bagi suatu Badan publik adalah keharusan, demikian pula berlaku bagi Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur sebagai Badan Publik.

\n\n\n\n

Pada Lembaga Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, untuk mengelola dan menyampaikan informasi publik, ada unit pelaksana yaitu Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

\n\n\n\n

Untuk itu guna meningkatkan Pengelolaan dan Pengembangan Layanan PPID, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Pengelolaan dan Pengembangan Layanan PPID Tahun 2022.

\n\n\n\n

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Rabu (25/5/2022).

\n\n\n\n

Kegiatan Rapat ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu yang juga adalah Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga.

\n\n\n\n

Narasumber kegiatan adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga dan Pesertanya adalah seluruh jajaran Komisioner, Pimpinan dan Staf Sekretariat dengan Moderator Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Chritian Nataniel Heri Wulang.

\n\n\n\n

Dalam Sambutan pembukaannya, Hina Mehang Patalu megharapkan Partisipasi aktif penuh dari seluruh peserta rapat, karena kegiatan ini adalah penting dalam kerjasama tim bagi peningkatan Pengelolaan dan Pengembangan Layanan PPID tahun 2022 Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.

\n\n\n\n

“harap partisipasi aktif peserta, karena ini penting bagi peningkatan Pengelolaan dan Pengembangan layanan PPID kita”, tegasnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut dikatakan rapat Pengelolaan dan pengembangan layanan PPID tahun 2022 Bawaslu Kabupaten Sumba Timur ini bukan sekedar rutinitas belaka karena sudah termaktub dalam POK, melainkan menjadi spirit bagi seluruh jajaran di Bawaslu Kabupaten Sumba Timur untuk meningkatkan layanan PPID tahun 2022 yang lebih baik kedepan sehingga ada peningkatan kelincahan, kreatifitas dan inovatif dalam pengelolaan dan pengembangan media khususnya Layanan PPID.

\n\n\n\n

“jangan tempatkan kegiatan ini sekedar rutinitas belaka karena ada dalam POK, tetapi harus dijadikan spirit bersama sehingga ada peningkatan kelincahan, kreatifitas dan inovatif dalam pengelolaan dan pengembangan media khususnya Layanan PPID”, ujar Hina.

\n\n\n\n

Dalam Penyampaian Materinya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga mengharapkan agar kedepannya Bawaslu Kabupaten melalui Unit PPID dalam layanan informasinya agar lebih terbuka dan lebih banyak informasi yang tersampaikan kepada publik.

\n\n\n\n

“diharapkan PPID makin baik dalam layanan informasi, sehingga lebih terbuka dan lebih banyak informasi yang tersampaikan kepada publik”, papar Anwar.

\n\n\n\n

Pada Kesempatan yang sama, Koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Christian N. H Wulang sebagai moderator menegaskan untuk tercapainya peningkatan layanan publik agar kerja dan dukungan Pengelolaan dan Pengembangan PPID menjadi tanggungjawab bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, walaupun sudah ada Tim dan Struktur PPID.

\n\n\n\n

“untuk tercapai peningkatan layanan publik dibutuhkan dukungan dan tanggung jawab seluruh jajaran walau sudah ada Tim dan Strukturnya”, tegas Christian.

\n\n\n\n

Untuk diketahui Bawaslu Kabupaten Sumba Timur sudah memiliki layanan PPID yang terbentuk awal sejak tanggal 07 April 2020 dengan Surat keputusan dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan pada tanggal 11 November 2021 dimana Bawaslu kabupaten Sumba Timur mendapat predikat Badan Publik Cukup Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.

\n\n\n\n

Target Bawaslu Kabupaten Sumba Timur kedepannya, dapat mencapai predikat sebagai Badan Publik yang Informatif, oleh karena itu upaya peningkatan pelayanan informasi publik melalui layanan PPID semakin maksimal dan bermanfaat bagi publik, semoga !. (Yohanis Landi)

\n\n\n\nAntusias Peserta Rapat Pengelolaan dan pengembangan Layanan PPID Tahun 2022 Bawaslu kabupaten Sumba Timur. / Doc Foto: Humas Bawaslu Sumba Timur\n\n\n\n

\n"