Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Siap Gunakan Aplikasi Sigap Lapor dan SOP AP

Bawaslu Sumba Timur Siap Gunakan Aplikasi Sigap Lapor dan SOP AP
\n

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur - Peningkatan Pelayanan Prima dalam menjalankan tugas dan fungsi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur adalah sebagai salah satu keharusan. Kali ini dalam Persiapan Penggunaan Aplikasi Sigap Lapor yang akan digunakan dalam Penerimaan Laporan dan Penanganan Pelanggaran serta Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) di Lembaga Bawaslu.

\n\n\n\n

Demikian hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga dalam diskusi bersama Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dan Bagian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Selasa (15/03/2022).

\n\n\n\n

Hadir dalam diskusi ini, Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, serta NarasumberUsman Husen yang juga adalah Kepala Bagian (Kabag) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama stafnya.

\n\n\n\n

Diskusi ini berkaitan dengan, pertama:Persiapan Penggunaan Aplikasi Sigap Lapor Penerimaan Laporan dan Penanganan Pelanggaran; kedua: Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP)bagi seluruh lembaga Bawaslu Kabuparen dan Kota.

\n\n\n\n

Usman Husen mengatakan upaya mendukung persiapan penggunaanAplikasi Sigap Lapor dan Penyusunan SOP AP, maka membutuh kesiapan sarana dan prasarana, Kualitas Sumber Daya Manusia yang baik dan Anggaran yang cukup.

\n\n\n\n

“perlu adanya kesiapan sarana prasarana pendukung, Sumber Daya manusia dan Anggaran”, ujar Usman

\n\n\n\n

Menanggapi diskusi ini khusus terkait kesiapan sarana prasarana pendukung, Sumber Daya manusia dan Anggaran, dimana Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menyampaikan kendala dan keterbatasan yang ada selain itu juga disampaikan harapan yang kiranya dapat terjawab dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu Republik Indonesia.

\n\n\n\n

Terkait dukungan sarana dan pra sarana, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menyampaikan keterbatasan ruangan aktifitas di kantor, seperti khusus belum adanya ruangan Sentra Gakkumdu dan ruangan rapat rutin sekretariat, serta juga masih dibutuhkan ruangan Media Center sehingga perlu dibangun ruangan Khusus untuk menjawab kendala atau kekurang ada.

\n\n\n\n

“ada kekurangan 3 ruangan khusus Sentra Gakkumdu, Ruang rapat dan Media Center, dan diupayakan dibangun sederhana kalaupun itu memang adanya  dukungan anggaran”, harapnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut menurut Anwar dari sisi kualitas Sumber Daya Manusia Staf, khusus Penerimaan Laporan dan Penanganan pelanggaran secara manual kiranya sudah cukup teruji dari pengalaman dan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur secara rutin melatih Staf dalam bentuk kegiatan Rapat rutin maupun Bimbingan Teknis.

\n\n\n\n

“dari pengalaman, kami cukup terlatih secara manual menerima laporan dan penanganan pelanggaran dan juga rutin dilakukan rapat dan Bimtek”, kata Anwar.

\n\n\n\n

Menurut Koordinator Divisi SDMO dan Datin ini, yang masih menjadi kekurangan dimana masih belum berpengalaman dan belum terlatihnya Staf dalam penerapan dan mengoperasionalkan Aplikasi Sigap Lapor, sehingga diperlukan peningkatan kualitas SDM melalui latihan dan Bimbingan,

\n\n\n\n

“hanya belum terbiasa mengoperasikan Aplikasi Sigap Lapor yang akan digunakan sehingga dibutuhkan dukungan peningkatan kualitas SDM dalampenerapan dan mengoperasinalkan Aplikasi tersebut melaui kegiatan Bimtek”, harapnya.

\n\n\n\n

Sedangkan dalam penyusunan SOP AP yang baik dikhususkan masing-masing kerja Divisi maupun SOP Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, maka akan dilakukan Pembedahan dan Pendalaman kompreshensif Perbawaslu karena SOP yang akan disusun akan mengikuti amanah Perbawaslu.

\n\n\n\n

“untuk penyusunan SOP APK akan dibuat sesuai Perbawaslu, akan dilakukan pendalaman”, katanya.

\n\n\n\n

Pada Kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Christian N. H. Wulang menyampaikan kendala keterbatasan fasilitas Komputer/PC/Laptop dan Printer yang terbatas malah terbilang kurang karena yang adapun sangat rendah Spesifikasinya apalagi untuk mengoperasionalkan Aplikasidibutuhkan spesifikasi yang cukup memadai.

\n\n\n\n

“Komputer/PC/Laptop kantor ada yang terbatas, atau terbilang kurang karena yang adapun sangat rendah Spesifikasinya, padahal dibutuhkan yang memadai untuk mengoperasionalkan Aplikasi”, ujar Christian.

\n\n\n\n

Hal senada juga, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Hina Mehang Patalu menyampaikan keluhan dimana Bawaslu Kabupaten Sumba Timur tidak mempunya Camera maupun Handycam untuk mendukung tugas dan fungsi Lembaga Bawaslu Kabupaten Sumba Timur,

\n\n\n\n

“sampai hari ini kita tidak memiliki Kamera dan Handycame dan sesungguhnya sangat dibutuhkan”,ujarnya

\n\n\n\n

Staf Sekretariat Maxon Takajanji mengharapkan dukungan fasilitas bagi Bawaslu Kabupaten Sumba Timur semestinya sebagai lembaga pemerintah seperti Komputer/PC/Laptop, Printer, Handycam dan Camera dapat tersedia dan memiliki spesifikasi yang memadai dan berkualitas.

\n\n\n\n

“dukungan sarana pra sarana di lembaga pemerintah seperti Bawaslu Kabupaten Sumba Timur seperti fasilitas Komputer/PC/Laptop, Printer, Handycam dan Camera agar tesedia serta memiliki spesifikasi memadai dan berkualitas”, tandas Maxon

\n\n\n\n

Berangkat dari kondisi keterbatasan yang ada, dan diperlukannya persiapan serta dukungan untuk dapat terlaksananya dengan baik dan masimal Penggunaan Aplikasi Sigap Lapor dan Penyusunan SOP AP, maka Bawaslu Kabupaten Sumba Timur mengharapkan adanya dukungan anggaran yang cukup untuk dapat mengatasi kendala kekurangan sarana dan prasarana serta dibutuhkan kontinuitas kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Rapat Kerja Teknis.( Yohanis Landi)

\n\n\n\n\n"