Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Segera Bentuk Panwaslu Kelurahan/Desa Untuk Pemilu 2024

<strong>Bawaslu Sumba Timur Segera Bentuk Panwaslu Kelurahan/Desa Untuk Pemilu 2024</strong>
\n

Waingapu, Bawslu Sumba Timur  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur  akan segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa(PKD). Ketua Bawaslu Sumba Timur Anwar Engga menuturkan saat ini masih menunggu finalisasi pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa(PKD).

\n\n\n\n

“Sebagai langkah awal pembentukan Panwaslu Keluruahan/Desa, Bawaslu RI sedang mempersiapkan pedoman, setelah itu akan segera disosialisasikan dan dilaksanakan. ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (03/01/2023).

\n\n\n\n

Anwar mengatakan di dalam draft tersebut kemungkinan perekrutan PKD akan dilaksanakan pada pertengahan Januari sampai dengan Februari 2023.

\n\n\n\n

"Dalam draft pedoman tersebut memang semuanya diserahkan kepada Panwascam. Artinya nanti Panwascam akan ada Pokja sendiri terkait dengan perekrutan PKD ini," jelasnya.

\n\n\n\n

“Memang ada perubahan dalam perekrutan PKD kali ini, yaitu minimal usia menjadi 21 tahun yang mana sebelumnya adalah 25 tahun”. sambungnya lagi.

\n\n\n\n

Dia juga menyampaikan untuk pendaftaran PKD sendiri harus sesuai dengan domisili tempat orang tersebut tinggal.

\n\n\n\n

"Tujuan dari perekrutan berdasarkan Domisili agar nanti ketika menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa tidak sibuk dengan daerah yang bukan daerahnya. Kita rekrut PKD yang mengetahui kondisi wilayah yang bersangkutan." pungkasnya.

\n\n\n\n

Untuk Kabupaten Sumba Timur sendiri, jumlah anggota Panwaslu  Kelurahan/Desa yang akan direkrut sebanyak 156 orang. Jumlah tersebut berdasarkan dari jumlah Kelurahan dan Desa, yaitu terdiri dari 16 Kelurahan dan 140 Desa. (Umbu Andu)

\n"