Bawaslu Sumba Timur Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Lewat Uji Petik di SLB Negeri Kanatang
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, bersama staf melaksanakan uji petik data pemilih di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kanatang, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih, dengan fokus memastikan hak pilih bagi penyandang disabilitas agar tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Kedatangan tim Bawaslu Sumba Timur diterima langsung oleh Kepala Sekolah SLB Negeri Kanatang, yang turut memberikan informasi adanya beberapa siswa yang pada tahun ini sudah berusia 17 tahun namun belum memiliki e-KTP. Temuan ini menjadi perhatian penting bagi Bawaslu dalam mendorong pemenuhan hak konstitusional para siswa penyandang disabilitas sebagai pemilih.
Anggota Bawaslu Sumba Timur Anwar Engga menyampaikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
“Bawaslu terus mendorong agar pemilih disabilitas terdata dengan baik, termasuk membantu koordinasi agar mereka yang telah berusia 17 tahun segera melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Sumba Timur menunjukkan komitmennya dalam memastikan data pemilih yang akurat, inklusif, dan mutakhir, serta menjamin tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena keterbatasan akses atau administrasi kependudukan.
Penulis dan Foto : Naidin