Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Launching Peta Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Sumba Timur Launching Peta Kerawanan Pilkada 2024

Plh. Ketua Bawaslu Sumba Timur Yohanis Landi bersama pengurus FKUB,dan partai politik,di acara peluncuran peta Kerawanan Pemilihan 2024. Foto/Humas Bawaslu Sumba Timur

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur; Kontestasi Politik Pemilihan Serentak 2024 yang sudah semakin dekat mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur untuk terus memperkuat semua lini pengawasan guna mengawal demokrasi. Sebagai bukti konkret semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur pada hari ini menggelar launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Aula Hotel Padadita Waingpu.

Pada peluncuran Pemetaan Kerawanan itu, Bawaslu mengundang Forkopimda, Dinas/OPD, FKUB, Partai Politik, dan Media.

“Kolaborasi dari stakeholder ini dapat mendukung keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian kata Yohanis Landi, Plh Ketua Bawaslu Sumba Timur saat membuka kegiatan tersebut, Senin (19/8/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu menuturkan peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024. Kata dia, untuk memaksimalkan pengawasan tidak cukup hanya dengan mengandalkan pengawas pemilu.

“Kekuatan personil pengawas pemilu sangat terbatas, oleh karena itu, keterlibatan semua pihak termasuk bapak ibu yang hadir saat ini sangat diperlukan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Jolan ini mengaku potensi kerawanan Pemilihan di Kabupaten Sumba Timur masuk kategori Tinggi. Kebanyakan memang isunya dari sisi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya kata dia, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur telah meneruskan dugaan pelanggaran ASN.

“Ada 12 dokumen pelanggaran netralitas ASN yang kami teruskan, terkait sanksi itu ranah KASN,” tukas Jolan.

Pada kesempatan yang sama, Anwar Engga Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menjelaskan bahwasanya terdapat 61 indikator kerawanan yang telah dipetakan oleh Bawaslu RI. Namun, setelah disesuaikan dengan situasi dan kondisi Kabupaten Sumba Timur, terdapat 6 indikator pemetaan kerawanan yang ada di daerah ini.

“Potensi rawan yang sudah diidentifikasi, diantaranya Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara, Pelanggaran Netralitas ASN, Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan, Adanya sengketa proses pemiliu, Adanya pemilihan suara ulang dan Adanya pelanggaran adminstrasi saat pemungutan suara di pemilu,” papar Anwar.

Lebih lanjut kata Anwar, hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Sumba Timur, pelanggaran netralitas ASN menjadi kerawanan yang paling tinggi. Adanya kedekatan personel dengan peserta pemilihan dan iming-iming jabatan menjadi pemicu pelanggaran.

“Potensi kerawanan yang sudah dipetakan tersebut juga didasarkan pada evaluasi dari beberapa pemilihan sebelumnya, kabupaten Sumba Timur berada diposisi ke empat dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia,” terang Anawar.

Peluncuran pemetaan kerawanan ini menandai komitmen Bawaslu untuk melaksanakan pengawasan yang ketat dan transparan, guna menciptakan Pilkada yang adil, berkualitas dan terpercaya.