Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Lantik 66 Orang Panwascam Se-Kabupaten Sumba Timur

Bawaslu Sumba Timur Lantik 66 Orang Panwascam Se-Kabupaten Sumba Timur
\n

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Sejumlah 66 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecaman (Panwascam) se-Kabupaten Sumba Timur untuk Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 diambil Sumpah dan Janjinya dalam acara Pelantikan Panwascam oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (29/10/2022).

\n\n\n\n

Pengambilan Sumpah dan janji Pelantikan Panwascam se-Kabupaten Sumba Timur ini dipimpin oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga yang mengambil tempat di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu.

\n\n\n\n

Sejumlah 66 orang Panwascam tersebut tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur dengan masing-masing sejumlah 3 orang Panwascam di setiap Kecamatannya.

\n\n\n\n

Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan terhadap Panwascam se-Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dihadiri dan dibuka oleh Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M.Si

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dalam sambutannya mengatakan pembentukan Panwascam merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

\n\n\n\n

“pembentukan panwascam sebagai amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu”, jelasnya

\n\n\n\n

Lebih lanjut dikatakan, Panwascam sebagai pengawal Demokrasi memiliki tanggungjawab meliputi tugas, wewenang dan kewajiban dalam pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum di Tingkat Kecamatan.

\n\n\n\n

“sebagai pengawal demokrasi, panwascam memilihi tugas, wewenang dan kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan pemilu di tingkat kecamatan”, tandasnya

\n\n\n\n

Dalam kegiatan Pelantikan Panwascam ini juga hadir terundang Bupati Sumba Timur selain itu unsur Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Sumba Timur, Rohaniawan dan tamu undangan lainnya. ( Yohanis Landi )

\n\n\n\n\n"