Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Laksanakan Uji Petik Data Pemilih di Empat Kecamatan

Bawaslu Sumba Timur Laksanakan Uji Petik

Jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/10/2025)

 

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur -  Jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/10/2025).

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah amanah PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang wajib dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sementara berkaitan dengan tugas pengawasan PDPB merujuk pada Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang mana Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan salah satu metode yang digunakan yakni uji petik.

Uji petik difokuskan pada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS) kategori meninggal dunia, pindah keluar, pindah masuk dan pemilih potensi baru dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk menguji kebenaran data.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar serta mencegah terjadinya data ganda atau tidak valid dalam daftar pemilih.

Kegiatan uji petik kali ini dilaksanakan secara serentak di empat kecamatan, yakni Matawai La Pawu, Nggaha Ori Angu, Pahunga Lodu, dan Kambata Mapambuhang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

 “Melalui uji petik, kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan mutakhir, sehingga pada tahapan Pemilu mendatang tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi data pemilih serta memperkuat integritas penyelenggaraan Pemilu di daerah.

uji petik