Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Ikuti MINGGAR Edisi XII Bahas Tahapan Penetapan Peserta Pemilu

Bawaslu Sumba Timur Ikuti MINGGAR Edisi XII

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi, S.H., bersama staf mengikuti kegiatan MINGGAR Edisi XII secara daring, Rabu (29/7/2026).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu melalui keikutsertaan dalam kegiatan MINGGAR (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi XII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring. Rabu (29/7/2026).

Kegiatan MINGGAR Edisi XII mengangkat tema "Tahapan Penetapan Peserta Pemilu" dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten Belu. Diskusi difokuskan pada pemahaman terhadap mekanisme penetapan peserta Pemilu, potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada setiap tahapan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yohanis Landi, S.H., bersama staf yang mengikuti kegiatan secara aktif. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi jajaran pengawas pemilu dalam memahami regulasi dan memperkuat kesiapan pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Melalui forum MINGGAR, peserta memperoleh ruang untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum serta teknis pengawasan, khususnya pada tahapan penetapan peserta Pemilu. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pengawasan di Kabupaten Sumba Timur sehingga proses penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pembelajaran dan penguatan kelembagaan guna mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Penulis dan Foto : Humas