Bawaslu Sumba Timur Ikuti Coaching Clinic Pelaporan Capaian Pengawasan Partisipatif 2026
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, S.E., bersama staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga (HP2H), mengikuti kegiatan Coaching Clinic Pengisian Data dan Pelaporan Capaian Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama staf HP2H dari masing-masing kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi jajaran Bawaslu terkait pengisian data, pelaporan capaian, serta evaluasi pelaksanaan program pengawasan partisipatif Tahun 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi NTT, Dra. Denny Fanny Matulessy, M.M. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan keseragaman dalam pengisian data agar capaian yang dilaporkan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Denny menyampaikan bahwa pengisian data harus dilakukan secara cermat berdasarkan kondisi riil di masing-masing wilayah. Setiap capaian perlu dipastikan kebenarannya, disesuaikan dengan indikator yang berlaku, serta dilengkapi bukti dukung agar dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar evaluasi pelaksanaan program.
Hadir sebagai narasumber, Infebri Ambarwati dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu, yang menyampaikan materi mengenai indikator capaian dan tata cara pelaporan pengembangan pengawasan partisipatif berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 28 Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Infebri menjelaskan empat level pengembangan pengawasan partisipatif, yaitu Terlatih, Terbentuk, Berfungsi, dan Bergerak. Masing-masing level memiliki indikator dan keluaran yang berbeda sehingga perlu dipahami secara tepat oleh jajaran Bawaslu dalam melakukan pendataan dan pelaporan.
Ia juga menekankan bahwa setiap data yang dilaporkan harus mengacu pada indikator capaian yang telah ditetapkan. Selain itu, jajaran Bawaslu perlu memastikan tidak terjadi duplikasi data antarwilayah serta setiap capaian dilengkapi dengan bukti dukung yang memadai. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai perkembangan pengawasan partisipatif di masing-masing daerah.
Dalam kegiatan tersebut, turut ditekankan pentingnya memastikan pengisian dan pemutakhiran data capaian Triwulan III Tahun 2026 dilakukan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini. Data tersebut akan menjadi dasar keberlanjutan pendataan pada Triwulan IV Tahun 2026 sekaligus mendukung evaluasi pelaksanaan program pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan ini, Anwar Engga bersama staf HP2H Bawaslu Kabupaten Sumba Timur diharapkan dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam proses pendataan dan pelaporan capaian pengawasan partisipatif di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT dalam menghasilkan data yang akurat, terukur, dan akuntabel, sehingga pengembangan pengawasan partisipatif dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Penulis dan Foto : Humas