Bawaslu Sumba Timur Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pasca Pilkada 2024
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur : - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur melakukan Rapat Evaluasi Pengawasan Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Rapat evaluasi berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Sumba Timur, Senin (19/5/2025) dihadiri para kasubag dan staf sekretariat Bawaslu Sumba Timur.
Rapat ini dipandang penting sebagai bentuk refleksi, apresiasi, sekaligus evaluasi terhadap kerja pengawasan tahapan Pilkada serentak, khususnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2024.
Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Anwar Engga pada pukul 10.00 wita.
Dalam sambutannya, Anwar menuturkan pengawasan yang dilakukan secara umum telah cukup baik dalam menerapkan asas penyelenggaraan pemilu, namun masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam aspek profesionalitas dan kepastian hukum.
Anwar menyoroti pentingnya pemahaman regulasi yang mumpuni sebagai panduan dalam pengawasan serta untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan.
"Kita tidak boleh berpedoman pada satu aturan saja, selain undang-undang, ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan KPU, semua harus kita pelajari," ungkapnya.
Selain itu, Dia berharap perlu lebih maksimal dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilihan serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui metode sosialisasi yang lebih mudah dipahami.
Di akhir rapat, Anwar menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk memotret seluruh tahapan yang telah dilalui. “Kami berharap catatan dari pengawasan yang telah dilakukan dapat menjadi rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi di masa mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Umbu Andu
Foto : Humas