Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Gelar Rapat Evaluasi Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Sumba Timur Gelar Rapat Evaluasi Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024

Hina Mehang Patalu, Ketua Bawaslu Sumba Timur (tiga dari kiri) bersama anggota Anwar Engga (dua dari kiri) bersama Kasubag saat menyampaikan arahan dalam rapat evaluasi hasil pengawasan pacsa pemungutan suara. (Foto : Humas Bawaslu Sumba Timur)

Waingapu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur melakukan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pasca Pemungutan Suara yang bersifat kritis dan reflektif tentang proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Rapat evaluasi dilakukan bertujuan untuk menganalisa sejauhmana upaya yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam rangka menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban seperti yang telah diamanatkan oleh UU No. 7 Tahun 2017 dan peraturan turunannya.

Rapat evaluasi yang melibatkan 66 orang Pengawas Pemilu Kecamatan ini berlangsung di Aula Hotel Padadita, Senin, (4/3/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu saat menyampaikan arahan pembuka mengapresiasi kerja Panwaslu baik di tingkat Kecamatan hingga ke level pengawas TPS yang bekerja penuh waktu.

“Melalui pengawasan yang ketat dari rekan-rekan, pemilu sudah terlaksana dengan baik. Potensi pelanggaran itu bisa terjadi dalam bentuk tindak pidana pemilu, namun kita mampu meminimalisirnya. Oleh karna itu, melalui kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya”, imbuhnya.

“Meskipun ada beberapa yang menjadi catatan kami sambung pria yang kerap disapa Umbu Hina ini, melalui evaluasi ini kedepan dapat kita membenahi”, katanya.

Pada tahap rekapitulasi suara, Umbu Hina mencatat data pengguna surat suara yang tidak sinkron yang berimbas pada perbaikan ditingkat Kabupaten.

“Beberapa kecamatan data pengguna surat suara tidak sinkron, misalkan, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) yang mengunakan hak pilih tidak sinkron pada beberapa jenis pemilihan sehingga dilakukan pembetulan saat rekapitulasi ditingkat kabupaten, ini yang perlu di perhatikan” terangnya.

Kegiatan yang digagas oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini, juga menghadirkan tokoh nasional yang berkecimpung dalam peneliti demokrasi dan pemilu, Engelbert Johannes Rohi atau yang lebih dikenal dengan Jojo Rohi.

Jojo Rohi juga merupakan Deputi Sekjen Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang bergerak dibidang demokrasi dan kepemiluan.

Kepada peserta, Jojo Rohi menjelaskan, pemungutan dan penghitungan suara pemilu merupakan proses yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sangat penting untuk memastikan suara warga negara dihitung secara akurat dan adil, serta meminimalkan terjadinya peluang kecurangan pemilu” kata jojo.

Menurut Jojo Rohi, beberapa faktor yang perlu dievaluasi dalam pemungutan dan penghitungan suara yaitu ketersediaan sumberdaya yang memadai.

“Sumber daya yang memadai seperti mesin pemungutan suara, personil yang terlatih perlu di tingkatkan, begitu juga saat proses pemungutan dan penghitungan suara harus dilakukan secara terbuka dan transparan”, ujarnya.
 

Penulis dan Foto : Umbu Andu

Editor : Junaidin Wawo Seto