Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Timur Ajak Lembaga Mitra Lawan Hoax di Pemilu 2024

Bawaslu Sumba Timur Ajak Lembaga Mitra Lawan Hoax di Pemilu 2024
\n

Waingapu, Bawaslu Sumba TimurBawaslu Kabupaten Sumba Timurmengajak Lembaga Mitra Pengawas Partisipatif untuk melawan praktek Politik Uang, politisasi SARA, lntimidasi, Ujaran Kebencian, Berita Bohong (Hoax) dan aktivitas yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Sumba Timur.

\n\n\n\n

Ajakan ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga saat memberikan sambutan usai Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dengan 17 Lembaga Mitra di Waingapu, Kamis (11/8/2024).

\n\n\n\n

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kerjasama Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

\n\n\n\n

Dalam sambutannya Koordinator Divisi SDMO dan Datin ini mengajak Pimpinan atau pengurus 17 Lembaga Mitra Pengawas Partisipatif untuk memberikan sosialisasi dan Pendidikan Politik minimal dimulai dari internal atau anggota lembaga mitra Pengawas Partisipatif untuk melawan praktek Politik Uang, politisasi SARA, lntimidasi, Ujaran Kebencian, Berita Bohong (Hoax).

\n\n\n\n

“melalui moment kerja sama ini saya mengajak Bapak Ibu Pimpinan atau Pengurus agar memberikan sosialisasi dan pendidikan politik untuk melawan praktek Politik Uang, politisasi SARA, lntimidasi, Ujaran Kebencian, Berita Bohong (Hoax) yang dimulai di anggota internal lembaga mitra”, ujarnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut dikatakan Pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 bukan hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu semata tetapi juga adalah tanggungjawab bersama masyarakat termasuk juga lembaga-lembaga seperti lembaga mitra yang ada saat ini sebagai bentuk pengawas partisipatif.

\n\n\n\n

“tanggungjawab pengawasan bukan hanya Bawaslu tetapi juga kewajiban semua pihak seperti Lembaga Mitra sebagai pengawas partisipatif”, katanya.

\n\n\n\n

Selain itu Anwar juga mengajak lembaga mitra agar aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

\n\n\n\n

“saya mengajak lembaga mitra untuk bersama aktif awasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024”, ajaknya.

\n\n\n\n

Lebih jauh dikatakan bahwa Penandatangan Nota Kesepahaman Pengawas Partisipatif ini merupakan sebagi simbolis dan menjadi pondasi untuk menentukan kerangka teknis kerjasama dan pola pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan kedepannya.

\n\n\n\n

“moment penandatanganan MoU ini sebagi simbolis untuk meletakan Pondasi menentukan kerangka teknis kerjasama nantinya”, tambahnya.

\n\n\n\n

Untuk diketahui kerjasama pengawasan partisipatif yang ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dengan 17 Lembaga Mitra Pengawas Partisipatif yaitu Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora Unkriswina Sumba, DPP Sang Penebus Wara Waingapu, BPD Sumba GBI, MUI Kabupaten Sumba Timur, NU Cabang Sumba Timur, Muhammadiyah Sumba Timur, Aisyiyah Sumba Timur, GAMKI Cabang Waingapu, GMKI Cabang Waingapu, GMNI Cabang Sumba Timur, PMKRI Cabang Waingapu, HIMAS, PERMASTI, IPMASTAP, HIPMAHKAN, IKPML. ( Yohanis Landi )

\n